Kendari, Sultrademo.co – Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, resmi membuka Pertemuan Koordinasi Tim Pembina Posyandu (Pokjanal) tingkat Kota Kendari periode 2025–2029. Acara ini digelar di salah satu hotel di Kendari, Selasa (22/7/2025).
Amir Hasan mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang mengatur enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Selain itu, koordinasi ini juga diperkuat lewat SK Wali Kota Kendari No. 429 Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Pembina Posyandu Kota Kendari periode 2025–2030.
“Ini bentuk nyata komitmen Pemkot Kendari dalam memperkuat pelayanan dasar masyarakat,” ujar Amir.
Amir menegaskan, Posyandu kini tak lagi dianggap sebagai objek pembangunan, tetapi sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan dasar. Ia berharap program Posyandu ke depan tidak lagi hanya rutinitas, tapi benar-benar inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebagai langkah awal, tiga Posyandu ditunjuk sebagai pilot project, yakni:
Posyandu Sanggoleo (Kecamatan Baruga)
Posyandu Dian Palupi (Kecamatan Puuwatu)
Posyandu Bina Bersama (Kecamatan Kendari Barat)
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Kendari, Ny. Shintya Putri Anawula Sudirman, dalam sambutannya menyoroti pentingnya perhatian pada kesejahteraan kader Posyandu.
“Banyak kader yang tetap semangat melayani masyarakat meski hanya menerima honor Rp25 ribu hingga Rp100 ribu per bulan. Ini patut kita apresiasi,” terangnya.
Ia juga menekankan peran penting Posyandu dalam mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Saat ini, IPM Indonesia masih berada di posisi 114 dari 199 negara.
Rakor ini diharapkan jadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dan menyusun langkah konkret dalam penguatan Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar di tengah masyarakat.
Laporan : Hani
Editor : UL










