Sekda Kendari Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik, OPD Diminta Lebih Responsif

Ketgam : Sekda pimpin rapat evaluasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).

Kendari, Sultrademo.co – Hasil evaluasi nasional terhadap kualitas pelayanan publik menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Kendari. Menyusul keluarnya Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2025,

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, STP., SH., M.Si., memimpin rapat evaluasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Ruang Rapat Sekda, Selasa (13/1/2026).

Bacaan Lainnya
 

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD strategis, antara lain Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Direktur RSUD Kota Kendari.

Dalam rapat tersebut, Sekda Amir Hasan menyoroti posisi Kota Kendari yang masih berada di peringkat ke-14 dari 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara dalam indeks pelayanan publik.

Capaian tersebut dinilai belum mencerminkan kapasitas Kendari sebagai ibu kota provinsi yang memiliki dukungan infrastruktur dan sumber daya yang relatif lengkap.

“Sebagai pusat pemerintahan provinsi, seharusnya kita berada pada posisi yang lebih baik. Semua indikator dari pemerintah pusat sebenarnya bisa kita penuhi jika dikerjakan secara serius dan terkoordinasi,” tegas Amir Hasan.

Berdasarkan paparan hasil evaluasi, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi perhatian karena belum optimal dalam memenuhi indikator penilaian, terutama terkait kelengkapan administrasi dan respons terhadap arahan pimpinan.

Ketidaklengkapan pengisian data pada beberapa indikator dinilai berkontribusi langsung terhadap rendahnya nilai agregat Kota Kendari.

Sekda meminta para sekretaris OPD untuk lebih aktif mengawal proses penginputan data serta memastikan setiap unit pelayanan publik merespons cepat permasalahan di lapangan. Selain itu, pimpinan OPD diharapkan lebih sigap dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat dan memenuhi dokumen yang menjadi bagian dari evaluasi PEKPPP.

Untuk mendorong perbaikan, Amir Hasan menginstruksikan seluruh unit penyelenggara pelayanan publik agar melakukan pembenahan menyeluruh sepanjang tahun 2026. Ia juga menegaskan kesiapan pemerintah daerah membuka ruang koordinasi langsung bagi kepala bidang maupun sekretaris OPD yang mengalami kendala teknis dalam pemenuhan indikator penilaian.

Rapat evaluasi ini diharapkan menjadi titik awal penguatan sinergi antar-OPD dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Kendari, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait