Seruan Moral Pemantau Pemilihan SulTraDeMo Pada Masa Tenang Pilkada 2024

Foto Presidium Pemantau Pemilihan SulTra DeMo, Awaluddin AK. IST

Sehubungan dengan berakhirnya Masa kampanye Pemilihan Serentak tahun 2024 hari pada Sabtu, tanggal 23 November 2024, selanjutnya kita akan menghadapi Masa Tenang yang mulai terhitung sejak hari Minggu sampai dengan Selasa (24 s.d 26 November 2024) tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024 dan helat puncak Pemilihan tahun 2024 yakni pemungutan dan penghitungan suara di TPS akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.

Maka, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mensukseskan Pemilihan Serentak tahun 2024 yang Langung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil serta merefleksi pengalaman pelaksanakaan Pemilihan secara serentak beberapa gelombang sebelumnya dan terakhir pada tahun 2020 yang difokuskan pada potensi Pelanggaran dan Perlindungan Hak Pilih, memasuki masa tenang Pemilihan terkhusus Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara serta 17 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota se-Sulawesi Tenggara tahun 2024 ini, perlu diperhatikan beberapa hal sekaligus warning sebagai berikut:

Bacaan Lainnya
 
  1. Masa tenang memiliki potensi kerawanan pelanggaran Pemilihan, Pasangan Calon, terutama yang datang dari tim Pasangan Calon, tim sukses, atau tim kampanye, termasuk simpatisan ataupun relawan. Mulai dari Alat Peraga Kampanye yang masih terpasang, pengerahan pemilih, Kampanye terselubung, praktik vote buying, hingga potensi terjadinya ancaman atau intimidasi kepada pemilih dalam menentukan pilihan termasuk kepada penyelenggara Pemilihan dalam pengambilan keputusan atau tindakan di dalam Pemilihan Kepala Daerah. Maka kami menghimbau Pasang Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota se-Sulawesi Tenggara beserta dengan seluruh struktur pemenangannya agar turut serta saling mengontrol terhadap praktik-praktik curang yang menghalakan segala cara untuk mempengaruhi pemilih dan penyelenggara Pemilihan;
  2. Kami menghimbau KPU dan jajarannya untuk memastikan terjaminnya hak pilih warga negara di daerah Sulawesi Tenggara, agar penyaluran hak pilihnya berjalan secara adil, demokratis, dan aman. KPU beserta jajarannya mesti menstandarisasi petunjuk teknis, dan pendekatannya adalah melayani pemilih dan preventif terhadap potensi pelanggaran penggunaan hak pilih yang dapat berakibat timbulnya keadaan dapat dilakukan Pemungutan Suara Ulang di TPS;
  3. Kami mendesak Pengawas Pemilihan, serta Aparat Penegak Hukum Pemilihan lainnya, untuk proaktif dan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi di dalam hari tenang menjelang pemungutan suara, serta memberikan jaminan perlindungan hak pilih bagi warga negara;
  4. Meminta kepada Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, Bupati dan Walikota se-Sulawesi Tenggara selaku Pejabat Pembina Kepegawaian di daerah untuk senantiasa berkomitmen dalam menjaga Netralitas ASN dan menindak tegas ASN yang berpihak kepada salah satu Pasangan Calon;
  5. Me-warning Penyelenggara Pemilihan baik KPU dan Bawaslu beserta jajarannya di daerah agar tetap menjaga integritas dan profesionalitas serta menghindari segala bentuk aktifitas yang dapat di persepsikan negative sebagai bagian dari tim Pasangan Calon oleh public;
  6. Menghimbau masyarakat Pemilih agar turut berpartisipasi aktif menggunakan hak kedaulatan dengan memastikan syarat hak pilihnya lalu memberikan suaranya di TPS pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 menurut tata cara, mekanisme dan prosedur yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan tentang Pemilihan;
  7. Menghimbau semua pihak turut serta ikut menjaga proses demokrasi dalam Pemilihan Serentak ini dengan melawan, menolak dan menghidari segala praktik-praktik yang bermuara pada konflik horizontal serta menyampaikan segala bentuk dugaan pelanggaran Pemilihan sesuai saluran yang tepat kepada Bawaslu dan Aparat Penegak Hukum Pemilihan lainnya.

Demikianlah siaran pers ini Kami sampaikan, atas perhatian dan dukungannya Kami ucapkan terima kasih.

Kendari, 23 November 2024

Pemantau Pemilihan SulTra DeMo Tahun 2024

Koordinator Presidium
Provinsi Sulawesi Tenggara

Arafat, SE., MM

Koordinator Presidium 
Kota Kendari

Lauren Tinus Manik

Koordinator Presidium
Kabupaten Konawe Selatan

Awaluddin AK

Koordinator Presidium
Kota Bau-Bau

Yusran L Fargani

Koordinator Presidium
Kabupaten Muna

La Ode Muh. Idul Rahim

Koordinator Presidium
Kabupaten Muna Barat

Yasin La Dasai

Koordinator Presidium
Kabupaten Wakatobi

Kasmadin

Koordinator Presidium
Kabupaten Konkep

Adriansyah

Koordinator Presidium
Kabupaten Konawe

Armanto

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait