Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Tahun 2025, Selasa (29/7/2025), di salah satu hotel di Kota Kendari. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan.
Dalam sambutannya, Amir Hasan menekankan pentingnya pencegahan kekerasan terhadap anak yang dimulai dari lingkungan terdekat seperti keluarga, RT, dan RW.
”Sebelum kasus kekerasan dibawa ke ranah hukum, penyelesaian sebaiknya dilakukan di tingkat komunitas, karena orang tua dan lingkungan sekitar lebih memahami kondisi psikologis anak,” terangnya.
Sekda juga menyoroti tingginya angka perceraian di Kota Kendari pada tahun 2025, termasuk di kalangan aparatur sipil negara (ASN) seperti guru, tenaga medis, hingga advokat kelurahan.
Ia meminta DP3A bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memastikan setiap proses perceraian ASN melalui pendampingan psikolog terlebih dahulu.
“Langkah mediasi sangat penting agar perceraian tidak berdampak buruk pada anak. Anak bukan hanya korban kekerasan, tetapi juga bisa menjadi korban perceraian yang pada akhirnya menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Selain itu, Amir Hasan mengingatkan bahwa faktor sosial seperti pola asuh yang keras, kemiskinan, diskriminasi, hingga pelanggaran hak anak turut memicu terjadinya kekerasan terhadap anak.
Ia berharap sosialisasi PATBM dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.
Laporan : Hani
Editor : UL










