Kendari, Sultrademo.co — Solidaritas Perempuan (SP) Kendari menggelar konsolidasi bersama sejumlah jaringan masyarakat sipil dalam rangka merespons persoalan penggusuran dan perlindungan hak-hak perempuan miskin kota dan pesisir. Konsolidasi ini berlangsung di Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada Jumat (27/6/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Bersama dengan Jaringan dalam Merumuskan Aksi-aksi Mendukung Advokasi untuk Memperjuangkan Hak-hak Perempuan Pesisir dan Nelayan yang Terancam Digusur”. Tema tersebut mencerminkan situasi genting yang dihadapi kelompok perempuan di kawasan pesisir, yang kerap menjadi korban kebijakan pembangunan yang tidak inklusif.
Fasilitator dalam kegiatan Dr. Wa Ode Harliyanti Unga, menuturkan bahwa konsolidasi ini lahir dari kesadaran akan beban ganda yang dihadapi perempuan pesisir, baik secara sosial, ekonomi, maupun ekologis.
“Akses terhadap sumber daya alam terus menyempit akibat reklamasi dan pencemaran lingkungan,” ujar Yanti sapaan akrabnya.
Ia juga menyoroti minimnya pengakuan terhadap peran dan kepemimpinan perempuan dalam ruang-ruang pengambilan keputusan, termasuk dalam proses perencanaan pembangunan dan penataan ruang wilayah pesisir.
“Workshop ini mempertemukan para pemimpin perempuan untuk menyusun tuntutan kolektif dalam menghadapi ancaman yang terus menggerus ruang hidup mereka,” lanjutnya.
Koordinator Program SP Kendari, Cristien, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan perspektif antara perempuan pesisir dan perempuan miskin kota terkait ancaman penggusuran dan perampasan ruang hidup.
“Kami ingin merumuskan strategi konsolidasi lintas jaringan agar posisi tawar perempuan dalam advokasi lebih kuat. Kegiatan ini juga menghasilkan peta advokasi bersama serta jadwal aksi nyata selama 12 bulan ke depan,” ujar Cristien.
Dalam forum ini, para peserta mendiskusikan sejumlah isu kunci yang menjadi perhatian bersama. Isu-isu tersebut antara lain:
-
Penggusuran paksa dan perampasan lahan, yang terjadi akibat tekanan berbagai proyek seperti infrastruktur, reklamasi, pariwisata, dan penataan kota yang tidak melibatkan warga terdampak secara aktif dan adil.
-
Kemiskinan struktural, yang meliputi hilangnya mata pencaharian informal serta minimnya perlindungan sosial dan jaminan ketenagakerjaan bagi perempuan pesisir dan perkotaan.
-
Diskriminasi gender dan kurangnya partisipasi perempuan, khususnya dalam forum musyawarah relokasi dan perencanaan pembangunan. Perempuan kerap tidak dilibatkan, meskipun merekalah yang paling terdampak oleh keputusan tersebut.
-
Ketiadaan dokumen legal dan keamanan tenurial, seperti sertifikat tanah, kartu nelayan, serta surat kepemilikan perahu.
-
Krisis ekologi dan iklim, termasuk pencemaran laut, abrasi pantai, dan banjir rob, yang semakin memperburuk kerentanan perempuan terhadap bencana dan kehilangan penghidupan.
Sementara itu, perwakilan Walhi Sultra, Gian, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pada tahun sebelumnya telah dilakukan dialog bersama perempuan di wilayah pesisir.
“Dialog tersebut memberikan gambaran awal bahwa perempuan nelayan dan perempuan pesisir sering dikategorikan sebagai bagian dari ‘perempuan kota miskin’, namun belum terlihat ada regulasi atau kebijakan pemerintah yang secara nyata berpihak kepada mereka,” ungkap Gian.
Ia mencontohkan, dahulu perempuan masih bisa mencari kerang di depan rumah, tetapi kini kondisi tersebut tidak memungkinkan lagi. Gian menegaskan pentingnya pengakuan terhadap subjek dan objek utama dalam konflik ini, yakni perempuan itu sendiri.
“Mereka yang merasakan langsung dampaknya harus diikutsertakan dalam ruang advokasi. Ini penting untuk membangun argumentasi dan memperkuat posisi saat bertemu pemerintah,” katanya.
Konsolidasi ini juga menjadi ruang strategis untuk memperkuat solidaritas antarjaringan advokasi, memperluas partisipasi perempuan, dan menyusun agenda kolektif dalam membela hak-hak kelompok rentan. Dengan pendekatan partisipatif, kegiatan ini diharapkan mampu membangun peta jalan advokasi yang lebih menyeluruh dan berdampak jangka panjang.
Laporan: Muhammad Sulhijah










