Tersengat Listrik Saat Tambal Atap, Pekerja Harian Tewas di Gudang Toko Damai Kendari

Ketgam : Ketgam : Korban bernama Hamdin (33), pekerja bangunan yang tersengat listrik saat memperbaiki atap gudang Toko Damai, Kendari, dievakuasi ke RS Santa Anna

Kendari, Sultrademo.co – Seorang pekerja bangunan bernama Hamdin (33), warga Desa Erinere, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat listrik saat memperbaiki atap gudang Toko Damai, di Jalan Yos Sudarso, Lorong Darma Samudra, Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, pada Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 18.00 WITA.

Peristiwa tragis itu bermula sekitar pukul 17.00 WITA, ketika Hamdin bersama rekannya, Sumardin (47), naik ke atap untuk menambal bagian seng yang bocor. Saat berdiri di atas atap, Hamdin diduga tanpa sengaja menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi yang melintang di atas bangunan.

Bacaan Lainnya
 

“Saat kami sedang menambal seng yang berlubang, korban berdiri dan tanpa sengaja menyentuh kabel listrik. Saya lihat dia langsung terkapar,” ujar Sumardin, Sabtu (26/7).

Karena khawatir ikut tersengat, Sumardin mengaku tidak berani memberikan pertolongan dan hanya bisa meminta bantuan warga sekitar.

“Saya tidak berani menolong karena takut, jadi saya hanya bisa teriak minta tolong ke warga,” lanjutnya.

Warga yang berdatangan juga tidak dapat langsung mengevakuasi korban karena posisinya terlalu dekat dengan kabel aktif.

Tim PLN Rayon Benu-Benua kemudian turun tangan dan berhasil mengevakuasi korban setelah aliran listrik diputus. Hamdin sempat dilarikan ke RS Santa Anna Kendari menggunakan ambulans dari Kantor Kesehatan Pelabuhan, namun nyawanya tidak tertolong.

Manajemen Toko Damai Klaim Telah Ingatkan Risiko Kerja di Atap

Pihak manajemen Toko Damai melalui Head of Corporate, Emi Landipo, menyatakan bahwa sejak awal telah memperingatkan korban agar tidak naik ke atap karena area tersebut dinilai berisiko tinggi.

“Dari awal kita sudah sampaikan bahwa itu akan dikerjakan dari dalam. Scaffolding pun kita kirim ke bawah, karena beberapa titik hanya perlu di-silicon,” jelas Emi.

Menurutnya, larangan untuk tidak naik ke atap juga sudah disampaikan langsung maupun melalui pengawas lapangan. Bahkan, korban disebut sempat diteriaki agar tidak menyebrang ke bangunan sebelah.

“Sudah diteriaki sama pengawas kami agar tidak naik dan menyebrang, tapi entah kenapa dia tetap ke atas,” katanya.

Emi menjelaskan bahwa pekerjaan Hamdin sejatinya hanya untuk mengerjakan renovasi kamar mandi berukuran 1×1 meter di lantai bawah, bukan untuk perbaikan atap.

“Ini pekerjaan kecil, bukan proyek besar. Dia hanya tukang harian, bukan vendor resmi atau karyawan kami,” ujarnya.

Tak Dilengkapi APD karena di Luar Instruksi Kerja

Terkait dengan Alat Pelindung Diri (APD), Emi menyatakan bahwa perusahaan tidak menyediakan perlengkapan keselamatan kerja karena tidak ada instruksi untuk bekerja di atap.

“Kalau itu karyawan resmi kami, pasti dilengkapi APD. Tapi ini tukang harian dan tidak diarahkan untuk kerja di atas, jadi tidak disiapkan,” tegasnya.

Pihak Toko Damai mengaku telah menemui keluarga korban dan menyelesaikan tanggung jawab secara kekeluargaan.

“Seluruh biaya, termasuk pemulangan jenazah ke rumah duka, kami tanggung sepenuhnya. Santunan juga sudah diberikan setelah berdiskusi dengan keluarga,” tambah Emi.

Keluarga korban disebut menolak proses autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi terkait insiden tersebut.

Laporan : Uci Lestari
Editor: UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait