Kendari, Sultrademo.co — Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Puuwatu di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dinilai semakin baik. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menilai, sistem control landfill yang telah diterapkan kini mendekati standar sanitary landfill.
Penilaian tersebut disampaikan Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring, Evaluasi, Verifikasi KLHK, Mitta Ratna Djuwita, saat meninjau TPA Puuwatu, Selasa (12/8/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari monitoring persiapan penilaian Adipura 2026 sekaligus tindak lanjut pembinaan bagi daerah yang pernah menerima sanksi administratif terkait pengelolaan sampah.
”TPA Puuwatu tidak termasuk daerah yang mendapat sanksi. Kami melihat ada perbaikan signifikan, baik di area TPA maupun kebersihan kota secara umum. Jalanan terlihat lebih bersih, walaupun masih ada ruang untuk peningkatan,” kata Mitta usai bertemu Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, di Balai Kota Kendari.
Mitta menekankan pentingnya pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari pemilahan di tingkat rumah tangga, pemanfaatan konsep 3R (reduce, reuse, recycle), hingga pengolahan limbah organik menjadi kompos atau pakan maggot.

Dengan cara ini, volume residu yang masuk ke TPA dapat ditekan sehingga umur operasional TPA bisa lebih panjang.
Ia optimistis, jika konsistensi ini dijaga, Kendari berpeluang menjadi percontohan pengelolaan sampah di kawasan timur Indonesia, bahkan nasional.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengapresiasi dukungan KLHK. Ia memastikan pemerintah kota akan terus berbenah, tidak hanya untuk meraih Adipura 2026, tetapi juga demi menjaga kualitas lingkungan hidup bagi warga.
”Terima kasih atas dukungan dan masukan yang diberikan. Kami berkomitmen meningkatkan pengelolaan sampah dan kebersihan kota,” ujarnya.
Upaya peningkatan TPA Puuwatu ini menjadi langkah strategis bagi Kendari untuk memperkuat posisi dalam penilaian Adipura 2026, sembari memperbaiki kualitas lingkungan perkotaan.
Laporan: Muhammad Sulhijah










