Umrah Kembali Dibuka, Peserta Wajib Karantina Sebelum Berangkat

Kendari, Sultrademo.co– Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini membuka akses penyelenggaraan ibadah umroh pada 1 November 2020 kemarin.

Kendati begitu, jama’a diwajibkan untuk karantina mandiri tiga hari sebelum berangkat.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Lamaidu.

Kata dia, pemerintah Arab Saudi telah membuka pelaksanan umrah yang sebelumnya ditunda pada bulan Maret 2020 lalu.

Kuota yang diperlukan untuk Indonesia 800 hingga 1000 orang. Sementara visa umrah dimulai sejak 1 November lalu.

“Jama’a karantina tiga hari sebelum berangkat, dan sampai disana (di Arab) tetap dikarantinan lagi. Jamaah yang diprioritaskan berangkat hanya berusia 18 sampai 51 tahun. Pemerintah Arab Saudi tetap akan menerapkan protokol kesehatan, rapid tes sebelum masuk bandara,” katanya.

Tegas dia, jama’a tetap harus memperhatikan protokol kesehatan covid-19, mulai dari memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

“Sebelum berangkat wajib mematuhi protokol covid, disana bahkan untuk kamar hanya dibolehkan dihuni dua orang selama ini empat orang, benar-benar ketat,” tutupnya.

Laporan : Aliyadin
Editor : AK

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait