Usulkan Penambahan Dapil, Partai Demokrat Menggelar Audience Bersama KPUD Sultra

DPD Partai Demokrat Sultra menggelar audiensi bersama KPUD Provinsi Sulawesi Tenggara

Kendari, Sultrademo.co – Dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilu tahun 2024 yang sudah semakin dekat pelaksanaannya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Audience dengan KPUD Provinsi Sulawesi Tenggara di Aula Husni Kamil, Kantor KPUD Provinsi Sultra, pada Jumat (23/12/2022).

Rombongan Partai Demokrat Sultra dipimpin langsung Ketua dan Sekretaris DPD PD Sultra, Muh. Endang SA dan Budhi Prasodjo. Sementara dari pihak KPUD Sultra tampak hadir Ketua KPUD Laode Abdul Natsir, Komisioner KPUD Iwan Rompo, Sekretaris KPUD Tri Tijuana, beserta jajaran Kabag serta Kasubag Sekretariat KPUD Sultra.

Bacaan Lainnya

Ketua KPUD Sultra, Laode Abdul Natsir dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada jajaran Pengurus Partai Demokrat Sultra. Dia juga memaparkan pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu legislatif yang sudah dan sementara dilaksanakan KPUD Provinsi Sulawesi Tenggara. Saat ini KPUD lagi berkosentrasi pada tahapan rekruitment Badan Ad Hoc.

“PPK sudah Kami laksanakan rekruitmentnya, Alhamdulillah berjalan lancar. Sekarang ini sementara berlangsung tahapan pendaftaran calon anggota PPS,” Kata Natsir.

Dia juga menerangkan bahwa saat ini KPUD Provinsi maupun KPUD Kabupaten/Kota se Sultra sementara fokus menyelesaikan usulan desain Dapil pemilu DPRD Kabupaten/Kota diwilayahnya masing-masing.

“Usulan dapil pemilu DPRD Kabupaten/Kota tersebut harus kami bawa ke Jakarta paling lambat tanggal 26 Desember ini,” tegas Natsir.

Dia juga menambahkan untuk jumlah kursi DPRD disemua Kabupaten/Kota hanya Kabupaten Buton Selatan yang jumlahnya bertambah dari 20 menjadi 25 Kursi sementara yang lainnya tetap.

Sementara itu Ketua DPD Partai Demokrat Sultra, Muh Endang SA dalam sambutannya menyampaikan beberapa point yang harus menjadi perhatian bagi semua pemangku kepentingan pada pelaksanaan pemilu Sultra.

Diantaranya pelaksanaan Sosialisasi pemilu, rekruitment penyelenggara pemilu dan penataan dapil. Endang menyatakan ketiga hal tersebut untuk saat ini menjadi krusial bagi suksesnya penyelenggaraan Pilcaleg tahun 2024.

Untuk pelaksanaan sosialisasi, Endang meminta agar KPUD menyelenggarakannya dengan massif dan benar, menjangkau semua dan memastikan pelaksanannya bukan sekedar rutinitas apalagi hanya untuk menunaikan program atau proyek saja.

“Selain tahu akan jadwal pemilu, yang paling penting juga voters sadar akan nilai pentingnya pemilu bagi keberlangsungan hajat hidupnya” tegas Endang.

Untuk itu Ia meminta KPUD memastikan cara atau metode pelaksanaan sosialisasi serta isi atau konten sosialisasinya diarahkan kepada terwujudnya kesadaran pemilih terhadap artinya pentingnya pemilu itu sendiri.

Berkenaan dengan rekruitment badan ad hoc penyelenggara pemilu, Endang juga minta KPUD melaksanakannya dengan transparan, akuntabel dan profesional. Sehingga mereka-mereka yang direkrut menjadi ujung tombak penyelenggara pemilu adalah yang memiliki kapasitas, pengalaman dan memenuhi kompetensi.

“Dan yang paling penting juga mereka harus imparsial dan non violence” tutur Endang.

Sementara untuk tahapan penentuan daerah pemilihan (Dapil), menurut Endang saat ini sebagai konsekwensi dari putusan MK nomor 80/PUU-20/2022 tanggal 20 Desember tahun 2022 lalu, kewenangan penataan dan penetapan dapil kini menjadi kewenangan KPU.

Namun sebagai penyenggara pemilu dan pelayan hak pilih, Endang meminta KPUD Sultra dan KPUD Kabupaten/Kota untuk benar-benar terbuka dan aspiratif dalam penataan dan penentuan dapil tersebut.

“Karena dapil akan sangat menentukan repsentasi keterwakilan dan akuntabilitas caleg terhadap pemilihnya” kata Endang.

Sehingga dIa meminta agar KPUD tak perlu ragu untuk mengubah atau menambah dapil.

“Kalau perlu untuk DPRD Provinsi, satu Kabupaten satu dapil yang memenuhi amanat minimal 3 kursi, supaya jelas caleg terpilih itu nantinya bekerja untuk dapilnya atau tidur saja” tambah Endang lagi.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPUD Sutra, Iwan Rompo memberikan apresiasi atas dukungan Partai Demokrat Sultra terhadap kerja-kerja KPUD serta terlaksananya tahapan pemilu secara tepat waktu. Adapun masukkan-masukkan Partai Demokrat Sultra akan dicatat dan menjadi salah satu bahan referensi penataan dan penetapan dapil nantinya

“Bikin secara tertulis saja, dan kalo bisa masukkan sebelum tanggal 26 Desember ini” tutup Iwan.

Laporan: Muh Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait