42 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi Blokade Jalan Pongkowulu–Baluara

Buton Utara, Sultrademo.co – Sebanyak 42 personel gabungan dari Polres Buton Utara, Polsek Kulisusu Barat, dan Polsek Bonegunu dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi masyarakat terkait kondisi jalan poros Pongkowulu–Baluara, Rabu (4/6/2026).

Kapolres Buton Utara melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Buton Utara, Aipda La Ode Jamal Sani Isran,S.H.,mengatakan pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Bacaan Lainnya
 
 
 

Selain itu, kehadiran aparat bertujuan melindungi hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh undang-undang.

Petugas juga bertugas menjaga ketertiban umum serta mengantisipasi terjadinya tindakan anarkis yang dapat merugikan peserta aksi maupun masyarakat pengguna jalan lainnya.

“Tujuan dari pengamanan demonstrasi ini untuk melindungi hak warga negara dalam menyampaikan pendapat, menjaga ketertiban umum, serta mencegah terjadinya tindakan anarkis yang dapat merugikan peserta unjuk rasa maupun masyarakat,” ujar La Ode Jamal kepada awak media.

Iya berharap, agar pemerintah segera memberikan perhatian serius terhadap kondisi jalan poros yang menghubungkan Kabupaten Buton Utara dan Kabupaten Buton, tepatnya pada ruas jalan Desa Pongkowulu yang merupakan jalan provinsi.

Tidak hanya itu, kata La Ode Jamal, aspirasi yang disampaikan warga dapat segera mendapat respons dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara maupun pemerintah pusat, sehingga perbaikan jalan yang selama ini dinantikan dapat segera direalisasikan demi kelancaran mobilitas dan peningkatan perekonomian masyarakat.

Untuk diketahui, aksi pemblokiran jalan ini merupakan imbas dari keresahan masyarakat yang telah lama mengeluhkan kondisi ruas jalan Pongkowulu–Baluara yang mengalami kerusakan cukup parah. Jalan tersebut merupakan akses utama yang menghubungkan Kabupaten Buton Utara dengan Kabupaten Buton dan menjadi jalur penting bagi aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta mobilitas masyarakat.

Warga menilai kondisi jalan yang rusak tidak hanya menghambat perjalanan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan. Karena itu, masyarakat memilih menyampaikan aspirasi secara terbuka dengan harapan pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk melakukan perbaikan.

Laporan: Rizal

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait