Konawe, Sultrademo.co — Solidaritas Perempuan (SP) Kendari menggelar Rembug Perempuan Pembela HAM di Balai Desa Wukusao, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkuat konsolidasi serta mendorong hadirnya sistem perlindungan bagi Perempuan Buruh Migran (PBM) dan keluarganya berbasis desa.
Rembug bertema “Perempuan Buruh Migran dan Keluarganya di 4 Desa Memperluas Konsolidasi sebagai Strategi Perlawanan Kolektif Menyuarakan dan Mendorong Sistem Perlindungan Bagi Perempuan Buruh Migran dan Keluarganya di Kab. Konawe” ini dihadiri oleh 24 peserta. Masing 5 orang perwakilan perempuan buruh migran dari 4 desa (Desa Wukusao, Dunggua, dan Lalohao), serta tim fasilitator SP Kendari.
Koordinator Program SP Kendari, Cristien, menyatakan bahwa perempuan buruh migran di Kabupaten Konawe telah memberikan kontribusi besar bagi kesejahteraan keluarga. Namun, di sisi lain mereka masih dihadapkan pada berbagai persoalan kerentanan, mulai dari proses perekrutan yang tidak aman, minimnya informasi, risiko kekerasan dan eksploitasi, hingga terbatasnya layanan perlindungan.
“Perlunya peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, organisasi masyarakat sipil, dan pihak terkait dalam memberikan layanan perlindungan bagi perempuan buruh migran,” ujar Cristien.
Cristien menegaskan, dampak dari proses migrasi tidak hanya dirasakan oleh pekerja itu sendiri, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan terutama perempuan dan anak-anak yang kerap mengalami tantangan ekonomi, sosial, maupun psikologis.
Oleh karena itu, perlindungan terhadap PBM tidak bisa dilakukan secara individu, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif semua pihak, khususnya tingkat pemerintah desa.
“Perlunya penguatan sistem perlindungan berbasis desa, sehingga pemerintah desa, keluarga, dan masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi, pendampingan, pencatatan, serta perlindungan terhadap calon maupun purna buruh migran di Kabupaten Konawe,” tegas Cristien.
Melalui rembug ini, SP Kendari berharap kesadaran kritis perempuan buruh migran terus terbangun agar mereka tidak sekadar menjadi penerima manfaat kebijakan, tetapi juga menjadi aktor utama yang mampu menyuarakan pengalaman dan memperjuangkan hak-haknya secara kolektif.






