Kendari, Sultrademo.co — Polresta Kendari menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswi berinisial MU (20) di Exodus, Jalan Brigjen M. Yunus, Kelurahan Lepo-Lepo, Kota Kendari. Aksi penganiayaan ini dipicu rasa cemburu di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/9/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Pelaku berinisial RE nekat menganiaya korban yang tidak mengenalnya hingga mengalami pendarahan di hidung dan luka lebam di sekujur tubuh.
Kasatreskrim Polresta Kendari, Kompol Weliwanto Malau, mengungkapkan insiden bermula saat korban usai dari kamar mandi dan disapa oleh seorang rekan pria berinisial IN. Saat korban dan IN sedang mengobrol, pelaku RE tiba-tiba datang dan menyiku korban.
“Terjadi adu mulut hingga perkelahian. Pelaku menyerang korban dengan menarik rambut, mencakar wajah, serta menendang bagian perut dan paha korban,” kata Weliwanto.
Meski sempat dilerai oleh IN dan petugas keamanan tempat hiburan, pelaku tetap terus memukul dan mencakar muka korban sebelum akhirnya diamankan.
Akibat penganiayaan tersebut, korban MU mengalami luka cakar di pipi kanan, pendarahan hebat pada hidung, serta luka lebam di bagian perut, paha, tulang kering, dan kedua tangannya. Korban telah menjalani pemeriksaan visum medis.
Polisi Pasang Police Line dan Periksa CCTV
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Satreskrim bersama Unit Identifikasi Polresta Kendari langsung mendatangi lokasi pada Senin (7/9/2026) pukul 09.30 WITA untuk melakukan olah TKP dan memasang garis polisi (police line).
“Dari hasil olah TKP, terdapat tujuh adegan yang diperagakan oleh korban dan saksi. Kami juga menyita rekaman CCTV di lokasi kejadian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelas Weliwanto.
Weliwanto menegaskan motif penganiayaan murni didasari emosi cemburu pelaku saat berada di bawah pengaruh alkohol. Pihak kepolisian saat ini tengah memproses kasus tersebut untuk menindak tegas pelaku.
 






