Tujuh Lurah di Kendari Dinonaktifkan, Sekda: Evaluasi Akan Terus Berjalan

Ketgam : Apel gabungan lingkup Pemkot dipimipin oleh Sekda Kota Kendari

Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari mengevaluasi kinerja jajaran lurah selama hampir dua tahun masa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari. Dalam proses tersebut, sebanyak tujuh lurah disebut telah dinonaktifkan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, saat memimpin Apel Gabungan Pemerintah Kota Kendari di Lapangan Kantor Balai Kota Kendari, Senin (7/9/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Amir mengatakan evaluasi terhadap kinerja lurah merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat kelurahan berjalan optimal.

“Di hampir dua tahun kepemimpinan Ibu Wali Kota dan Pak Wakil, sudah tujuh lurah yang kami nonaktifkan,” kata Amir.

Amir yang juga menjabat Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Kendari itu menegaskan evaluasi terhadap jajaran lurah akan terus dilakukan. Menurut dia, evaluasi diperlukan untuk memastikan setiap aparatur menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tuntutan pelayanan publik.

Ia menilai lurah memiliki posisi strategis dalam struktur pemerintahan karena menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah sekaligus penghubung langsung antara pemerintah dan masyarakat.

Karena itu, Amir meminta seluruh lurah di Kota Kendari menjaga kewibawaan, meningkatkan inovasi, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Kalau OPD yang dihadapi hanya staf, mulai dari sekretaris, kabid sampai staf. Tetapi lurah itu menanggung semua, menanggung stafnya dan menanggung masyarakatnya,” ujarnya.

Menurut Amir, persoalan yang dihadapi lurah pada dasarnya merupakan bagian dari urusan kepala daerah dalam lingkup wilayah yang lebih kecil. Kondisi tersebut membuat lurah dituntut mampu menunjukkan sikap dan kepemimpinan yang berwibawa.

“Karena urusan itu merupakan urusan kepala daerah dalam lingkup yang kecil, sehingga dibutuhkan penampilan yang berwibawa,” katanya.

Selain aspek kepemimpinan, Amir mendorong lurah untuk terus menciptakan inovasi dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa kelurahan merupakan salah satu ujung tombak pemerintah daerah karena berhadapan langsung dengan masyarakat.

Menurutnya, setiap lurah perlu memiliki kemampuan membaca kebutuhan dan persoalan yang berkembang di wilayah masing-masing. Dengan demikian, pelayanan publik di tingkat kelurahan dapat berjalan lebih responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Amir Hasan menegaskan penguatan peran lurah menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan di Kota Kendari.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait