Kendari,Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari resmi memulai pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui entry meeting bersama Tim Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Balai Kota Kendari, Jumat (24/7/2026).
Entry meeting yang dipimpin Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, tersebut menjadi penanda dimulainya pengawasan yang merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026.
Dalam arahannya, Amir Hasan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kendari untuk mendukung penuh pelaksanaan pengawasan. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bersikap kooperatif dengan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan guna memperlancar proses pemeriksaan.
“Pengawasan ini merupakan bagian dari pembinaan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, seluruh OPD diminta mendukung pelaksanaannya secara terbuka dan profesional,” tegas Amir Hasan.
Melalui entry meeting tersebut, pemerintah daerah dan tim pengawas menyamakan persepsi terkait ruang lingkup, mekanisme, serta tujuan pengawasan agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim pengawasan dipimpin Erwan Masiha, S.T. sebagai Ketua Tim, didampingi Adolfina Parante, S.K.M., M.Si. sebagai Pembantu Penanggung Jawab, Gusti Pasaru, S.E., M.Ak. sebagai Pengendali Mutu, serta Heriyanti Maya Biring Allo, S.E., M.Si. sebagai Pengendali Teknis. Tim juga diperkuat tujuh auditor dan pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Sesuai jadwal, pengawasan akan berlangsung selama tujuh hari kerja, mulai 27 Juli hingga 4 Agustus 2026. Tim akan memeriksa berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah guna meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.
Setelah seluruh rangkaian pengawasan selesai, tim diwajibkan menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara paling lambat 14 hari sejak kegiatan berakhir.
Selain itu, seluruh anggota tim diingatkan menjaga integritas dengan tidak menerima maupun meminta gratifikasi atau suap dalam bentuk apa pun selama menjalankan tugas.
Pemerintah Kota Kendari berharap hasil pengawasan nantinya menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi yang konstruktif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, bersih, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.






