Kendari, Sultrademo.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari resmi melantik 65 Panitia Pengawas Kelurahan/Desa Tahun 2023 se-Kota Kendari di salah satu hotel, Senin (6/2/2023).
Turut hadir menjadi saksi, Pj Wali Kota Kendari yang diwakili Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik, Junaidin Umar bersama Kepala Sekretariat masing-masing Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kota Kendari.
Ketua Bawaslu Kendari, Sahinuddin pada sambutannya mengatakan, Panwaslu tingkat kelurahan merupakan bentuk infrakstruktur Bawaslu yang bepedoman pada Undang-Undang Dasar dengan menjunjung integritas tinggi serta tanggung jawab.
Dengan harapan, Pawaslu Kelurahan ini dapat memberikan kontribusi besar terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
Sahinuddin juga menekankan kepada Pawaslu yang baru saja dilantik, agar memiliki mentalitas yang baik sebab mereka (Panwaslu Kelurahan) bekerja dalam waktu yang lama.
“Artinya kapan pun mereka dibutuhkan, malam pun kalau ada hal yang harus diawasi mereka harus siap dan yang paling penting profesional bekerja,” ujarnya.
Selain integritas, Sahinuddin berharap para Panwaslu Kelurahan tersebut juga dapat bertanggung jawab terhadap tahapan pencocokan dan penelitian.
“Dimana tahapan tersebut benar-benar mereka yang melakukannya dan bukan dilakukan oleh pihak lain. Kalau tidak dilakukan oleh Pantarlih berarti tidak dilakukan oleh pihak yang berwenang kan, artinya itu tidak sah. Maka pihak Pantarlih akan dikenakan sanksi terkait penyelenggaraan Pemilu yang diikat oleh etik, baik itu permanen maupun ad hoc,” jelasnya.
“Hal tersebut dilakukan agar masyarakat bersama-sama mengawal tahapan Pemilu 2024 sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara itu, Junaidin Umar yang mewakili Pj Wali Kota berharap, anggota Panwas Kelurahan yang baru saja dilantik agar bekerja sungguh-sungguh, kredibel dan menjaga kode etik sebagai penyelenggara Pemilu.
“Saya juga berharap agar saudara-saudara selaku Panwaslu Kelurahan agar senantiasa menjalin kerjasama dengan seluruh sektor termasuk pemerintah kelurahan dalam rangka membangun pengawasan pemilu partisipatif di wilayah masing-masing agar dapat meminimalkan terjadinya pelanggaran Pemilu,” tutur Jahinudin.
Junaidin meyakini, jika Panwaslu Kelurahan menjalin kerjasama dengan seluruh stakeholder terkait maka pencegahan terjadinya potensi pelanggaran Pemilu akan berhasil dengan baik.
“Karena keberhasilan pengawas pemilu bukan diukur dari seberapa banyak jumlah pelanggaran yang telah diproses namun keberhasilan pengawas pemilu tentu seberapa efektif kerja-kerja pencegahan dilakukan sehingga pelanggaran dapat diminimalkan,” tandasnya.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






