Kendari, Sultrademo.co – Pj Wali Kota Kendari, Parinringi, resmi melantik Asisten I Kota Kendari, Amir Hasan, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kendari terpilih Sudirman, Kepala BKPSDM Provinsi Sulawesi Tenggara, Ketua DPRD, Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta para camat.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Samaturu Balai Kota Kendari pada Senin (10/2/2025) ini menjadi momen penting dalam transisi pemerintahan menjelang pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari terpilih.
Dalam sambutannya, Parinringi menekankan bahwa Amir Hasan memiliki tugas berat yang harus segera diselesaikan, terutama dalam mengoordinasikan perangkat daerah untuk menangani sejumlah persoalan strategis.
Di antaranya, optimalisasi layanan dasar seperti penanganan banjir, penyediaan air bersih, penerangan jalan, penataan kota, dan pengelolaan sampah yang tengah menjadi prioritas pemerintah kota.
“Masalah kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, stakeholder, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari banjir,” ujar Parinringi.
Selain menangani isu-isu tersebut, Pj Sekda yang baru juga ditugaskan untuk mempersiapkan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari terpilih, yang akan digelar secara serentak oleh Presiden di Jakarta pada 20 Februari 2025.
Parinringi menegaskan pentingnya koordinasi dengan kepala daerah terpilih atau tim yang telah ditunjuk guna menyusun program kerja 100 hari pertama mereka.
Lebih lanjut, Parinringi menyoroti peran Sekretaris Daerah dalam menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam kebijakan konkret.
Sekda memiliki tugas utama dalam membantu kepala daerah menyusun berbagai kebijakan strategis, termasuk merancang dokumen perencanaan seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Di penghujung sambutannya, Parinringi yang masa jabatannya tersisa sekitar 10 hari lagi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat jika selama menjabat terdapat kekurangan.
Dengan amanah baru yang diberikan, diharapkan Amir Hasan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa perubahan positif bagi Kota Kendari.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






