Ampuh Sultra Dorong Perda Wajib Plat DT untuk Kendaraan Tambang, Optimalkan Pajak Daerah

Kendari, Sultrademo.co – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera membentuk peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan seluruh kendaraan operasional di sektor pertambangan menggunakan pelat nomor kendaraan berkode DT.

Dorongan tersebut disampaikan setelah Ampuh Sultra mengamati masih banyaknya perusahaan pertambangan di wilayah Sultra yang menggunakan kendaraan, seperti dump truck dan alat berat, dengan pelat nomor dari luar daerah.

Bacaan Lainnya
 

“Di wilayah pertambangan Sultra masih banyak kendaraan yang menggunakan pelat luar, seperti dari Sulawesi Selatan, Jakarta, Kalimantan, dan beberapa daerah lainnya. Artinya, pembayaran pajak kendaraan tersebut tidak masuk ke kas daerah Sultra, melainkan ke daerah asal kendaraan terdaftar,” ujar perwakilan Ampuh Sultra kepada media, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan dan ketidakadilan bagi daerah. Pasalnya, infrastruktur jalan di Sultra digunakan oleh kendaraan-kendaraan tersebut, namun kontribusi pajaknya justru dinikmati oleh daerah lain.

“Ini menjadi salah satu alasan kami mendorong Pemprov Sultra untuk membentuk Perda, agar seluruh kendaraan di sektor pertambangan maupun industri smelter dapat membayar pajak di Sultra,” jelasnya.

Ampuh Sultra meyakini, apabila Perda tersebut dapat dibentuk dan diterapkan secara optimal, maka akan terjadi peningkatan signifikan pada pendapatan pajak daerah, khususnya dari sektor kendaraan bermotor.

“Jika pendapatan pajak dapat dimaksimalkan dan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, kami yakin persoalan jalan yang selama ini menjadi salah satu masalah utama di Sultra dapat segera teratasi,” tutupnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Redaksi

Pos terkait