ASN Kota Kendari Dilatih Menggunakan Aplikasi E- Kinerja

Kendari,Sultrademo.co – Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K. menghadiri Sosialisasi PP No. 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS dan Pelatihan Aplikasi E – Kinerja Lingkup Pemerintah Kota Kendari di salah satu hotel di Kota Kendari yang digelar Senin, (23/11/2020).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Kendari Hj. Nahwa Umar dan Kepala BKPSDM Kota Kendari serta Kepala OPD dan Staf Teknis Lingkup Kota Kendari.

Bacaan Lainnya
 

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pembinaan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kota Kendari tentang penilaian kinerja mereka menggunakan aplikasi e-kinerja.

Sulkarnain mengapresiasi kegiatan tersebut, karena bisa menghadirkan ASN yang profesional.

“Saya mengapresiasi kegiatan hari ini, untuk menghadirkan ASN yang profesional serta berkinerja baik, dan kita harapkan dapat mengeluarkan potensi terbaiknya,” katanya.(Senin, 23/11/2020).

Politisi PKS ini juga mengatakan, tuntutan masyarakat terhadap produktivitas ASN semakin tinggi, untuk memenuhi harapan itu ASN sebagai penyelenggara pemerintahan harus terus melakukan pembenahan.

”Untuk mewujudkan visi Kota Kendari menjadi kota layak huni berbasis ekologi, teknologi dan informasi, kedepannya ASN dapat terukur kinerja setiap hari dengan kinerja yang jelas,” terangnya.

Ia berharap setelah sosialisasi PP 30 tahun 2019 tentang pelatihan E – Kinerja, maka di tahun 2021 kinerja ASN sudah terukur dan tentunya akan berdampak pada tunjangan yang akan mereka peroleh.

Sementara itu Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Harun Arsyad, menjelaskan, Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS untuk mengukur dan merekam kinerja ASN.

“PP No. 30 tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja ASN dapat dilakukan perekaman setiap enam bulan, tiga bulan, bahkan sebulan sekali untuk mengukur kinerja ASN dengan menggunakan aplikasi E – Kinerja,” jelasnya

Indikator untuk mengukur kinerja tersebut kata Harun, terdapat empat point serta pengembangan kompetensi yang baik bila dapat mengukur gap.

“Indikator untuk mengukur kinerja yaitu kualifikasi baik jabatan dan pendidikan, pengembangan kompetensi, kinerja, serta disiplin,” kata dia.

Laporan : Hani
Editor : MA

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait