Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari mempercepat langkah strategis revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan menggelar rapat penting lintas perangkat daerah, Kamis (16/04/2026). Dipimpin langsung oleh Siska Karina Imran, rapat ini menjadi penentu kesiapan akhir sebelum memasuki tahapan krusial di tingkat nasional.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota tersebut difokuskan pada pemantapan substansi dan kelengkapan dokumen revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang RTRW Kota Kendari 2010–2030.
Pemerintah kota menargetkan revisi ini segera rampung agar dapat menjawab dinamika pembangunan dan kebutuhan investasi yang terus berkembang.
Sejumlah pejabat strategis turut hadir, di antaranya Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Bappeda, Plt. Kepala BRIDA, Plt. Kepala Dinas PUPR, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda.
Keterlibatan lintas sektor ini dinilai krusial untuk memastikan seluruh aspek teknis dan administratif terpenuhi sebelum dibawa ke forum Rapat Lintas Sektoral yang difasilitasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa revisi RTRW bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi utama arah pembangunan kota ke depan.
“Revisi RTRW ini harus benar-benar disiapkan dengan matang, karena akan menjadi pedoman utama dalam penataan ruang dan pembangunan Kota Kendari ke depan,” tegasnya.
Setelah melewati tahap Rapat Lintas Sektoral, dokumen tersebut akan dibahas bersama DPRD Kota Kendari untuk ditetapkan menjadi Perda RTRW Kota Kendari Tahun 2025–2045.
Pemerintah berharap regulasi baru ini mampu menghadirkan tata ruang yang lebih terarah, adaptif terhadap perubahan, serta berkelanjutan dalam mendukung pertumbuhan kota.
Laporan : Hani








