Bimtek IEPK dan Profil Risiko PBJ, Pemkot Kendari Perkuat Tata Kelola Antikorupsi

Ketgam : Bimbingan teknis (bimtek) Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sekaligus penyusunan profil risiko pengadaan barang dan jasa dibuka oleh Sekda Kendari

Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari menggelar bimbingan teknis (bimtek) Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sekaligus penyusunan profil risiko pengadaan barang dan jasa di salah satu hotel di Kendari, Selasa (9/9/2025).

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan. Ia menyampaikan ada tiga pesan penting yang ingin ditekankan.

Bacaan Lainnya
 
Sekda Kota Kendari, Amir Hasan Membuka Kegiatan

“Pertama, IEPK bukan hanya pelengkap, tetapi cerminan kerja. Indeks ini mengukur sejauh mana kita mampu membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif. Kalau hanya mengejar nilai, kita bisa terjebak formalitas. Tetapi kalau dimaknai sebagai budaya kerja, setiap kebijakan dan tindakan akan mencerminkan integritas,” kata Amir Hasan.

Pesan kedua, lanjutnya, menyangkut tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang dinilai rawan penyimpangan.

“PBJ menyerap porsi besar dari APBD. Kelemahan sistem bisa menjadi pintu masuk praktik korupsi. Penyusunan profil risiko PBJ adalah ikhtiar membaca ancaman sebelum menjadi masalah nyata,” ujarnya.

Sementara pesan ketiga, Amir Hasan menyebut membangun pemerintahan yang bersih merupakan investasi jangka panjang.

“Integritas akan memperkuat kepercayaan publik, memperlancar pembangunan, dan menjadi warisan bagi generasi berikutnya,” katanya.

Amir Hasan juga menyampaikan harapannya agar seluruh peserta mengikuti agenda ini dengan pikiran terbuka dan komitmen penuh. Ia menekankan, kegiatan ini bukan hanya ruang belajar, tetapi juga ruang refleksi untuk mengukur apakah sistem yang dibangun sudah cukup kuat menutup celah korupsi, atau masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki.

Di kesempatan yang sama, Kepala BPKP RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Harry Bowo, Ak. ME menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“SPIP sebagai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 adalah pondasi utama. SPIP bukan sekadar dokumen atau prosedur, melainkan sistem yang memberi keyakinan memadai bahwa kegiatan berjalan sesuai rencana, laporan keuangan akurat, dan kepatuhan pada aturan terjaga,” jelasnya.

Ia menambahkan, integrasi SPIP dengan IEPK memberikan gambaran objektif dan terukur tentang kemampuan pemerintah mencegah serta mengendalikan risiko korupsi.

“Skor IEPK yang baik bukan sekadar angka, tapi cerminan komitmen politik membangun sistem pengendalian yang efektif,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan IEPK tidak hanya menjadi tugas inspektorat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh OPD. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar budaya integritas dapat terwujud di lingkungan ASN.

Untuk diketahui, kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kendari, Inspektur Kota Kendari, Kepala Perwakilan BPKP RI Sultra , kadis PU, Dirut RSUD Kota Kendari. Peserta kegiatan berjumlah 95 orang yang berasal dari sejumlah OPD, antara lain Dinas Pekerjaan Umum 10 orang, Dinas Pendidikan 21 orang, Dinas Kesehatan 2 orang, RSUD Kota Kendari 2 orang, serta unsur lainnya sebanyak 60 orang.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait