Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pembangunan yang dinilai merugikan masyarakat. Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, memerintahkan penghentian sementara proyek Perumahan Azalia Zaki Hills Resident usai melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama warga Lorong Durian, Kelurahan Wua-Wua, Senin (13/10/2025).
Keputusan tersebut diambil setelah aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Kota Kendari Menggugat menuntut pemerintah mencabut izin proyek yang dianggap menyebabkan banjir lumpur di kawasan permukiman dan sekolah sekitar.
Dalam dialog bersama warga, terungkap bahwa delapan pengembang di kawasan itu sebelumnya telah berkomitmen untuk mengelola limbah dan lingkungan secara bertanggung jawab. Namun, satu di antaranya, yakni Azalia Zaki Hills Resident, belum memenuhi kesepakatan tersebut.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Siska menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pengembang yang mengabaikan kewajiban lingkungan.
“Kami tidak ingin pembangunan di Kota Kendari justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Karena itu, saya memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan di kawasan Azalia Zaki Hills Resident sampai hasil kajian teknis selesai,” tegasnya.
Wali Kota juga memerintahkan tim teknis Pemerintah Kota Kendari untuk melakukan kajian menyeluruh terkait sistem drainase, aspek teknis, serta dampak lingkungan dari pembangunan tersebut. Hasil kajian nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi administratif bila ditemukan pelanggaran.
Sementara itu, untuk mengatasi banjir lumpur di sekitar Jalan Durian, Pemkot Kendari telah menurunkan alat berat guna memperbaiki saluran drainase dan memperlancar aliran air.
Wali Kota Siska menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan setiap kegiatan pembangunan di Kota Kendari mematuhi aturan dan tidak mengorbankan keselamatan maupun kenyamanan warga.
Laporan : Hani
Editor : UL