Konawe, Sultrademo.co – Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST., bersama 16 kepala daerah lainnya di Sulawesi Tenggara (Sultra) menandatangani Pakta Integritas Komitmen Bersama Dukungan Informasi dan Pencegahan ASN dalam Perbuatan Tindak Pidana, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari.
Acara tersebut sekaligus menjadi bagian dari sosialisasi pencegahan tindak pidana dan penguatan pemahaman disiplin, kode etik, serta benturan kepentingan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup provinsi dan kabupaten/kota se-Sultra.
Penandatanganan komitmen bersama ini menegaskan keseriusan pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Konawe, dalam memperkuat integritas ASN, menegakkan disiplin, serta mencegah penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, yang menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi. Dalam sambutannya, gubernur mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, tercatat 24 ASN di lingkup Pemprov Sultra telah diberhentikan tidak dengan hormat akibat pelanggaran berat.
“Ini harus jadi perhatian serius. Penandatanganan pakta integritas bukan sekadar seremonial, tapi wujud kesiapan kita mencegah penyalahgunaan jabatan dan praktik korupsi,” tegas Andi.
Melalui komitmen bersama ini, Pemerintah Kabupaten Konawe menegaskan kesiapannya memperkuat pengawasan internal dan membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berintegritas tinggi demi pelayanan publik yang lebih baik.
Laporan: Muhammad Sulhijah









