Kendari, Sultrademo.co – Camat Kadia, Hasman Dani, menggagas inovasi pelayanan administrasi berbasis digital melalui pemanfaatan aplikasi WhatsApp. Program ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen tanpa harus menghabiskan banyak waktu di kantor kelurahan.
Menurut Hasman Dani, salah satu keluhan terbesar warga selama ini adalah proses birokrasi yang dinilai berbelit-belit dan menyita waktu. Sebagai contoh, untuk mengurus surat keterangan tidak mampu, masyarakat harus bolak-balik mulai dari mengambil surat pengantar RT, menyiapkan dokumen KK dan KTP, hingga kembali lagi ke kelurahan.
“Banyak waktu masyarakat yang terbuang karena harus berulang kali melengkapi persyaratan. Dengan layanan berbasis WhatsApp ini, kita ingin memangkas prosedur tersebut,” jelas Hasman Dani usai menghadiri rapat di gedung DPRD Kota Kendari, Senin (8/9/2025).
Konsep layanan ini dirancang melalui grup WhatsApp di setiap RT yang terhubung dengan pihak kelurahan. Warga cukup menyampaikan kebutuhan administrasinya melalui grup tersebut. Selanjutnya, pihak kelurahan akan memberikan informasi mengenai persyaratan yang diperlukan. Setelah semua dokumen lengkap, warga hanya perlu datang ke kelurahan untuk menyerahkan berkas, sementara dokumen yang diurus telah selesai diproses.
“Harapannya, warga tidak perlu lagi mengantre berjam-jam. Mereka cukup datang hanya untuk mengambil dokumen yang sudah jadi,” tambahnya.
Lebih jauh, ia membuka peluang bagi kecamatan lain untuk mengadopsi sistem ini jika terbukti efektif. “Kalau program ini berhasil, dan ada kecamatan lain yang ingin belajar serta menerapkannya, kita sangat terbuka,” pungkas Hasman Dani.
Inovasi ini diharapkan menjadi solusi praktis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan digitalisasi administrasi di Kota Kendari.
Laporan: Hani
Editor: UL










