Kendari, Sultrademo.co – Layanan darurat Call Center 112 Kota Kendari tetap menjadi jalur utama masyarakat melaporkan berbagai kondisi yang butuh penanganan cepat. Sepanjang Mei 2026, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari mencatat ada 418 laporan resmi yang diterima dan disalurkan ke instansi terkait, dengan tingkat penyelesaian yang beragam antarlembaga pelayanan publik.
Kepala Diskominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengungkapkan laporan yang masuk mencakup beragam persoalan: mulai gangguan listrik, banjir, pohon tumbang, kerusakan lampu jalan, hingga permohonan bantuan sosial.
Berdasarkan sebaran ke instansi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menerima aduan terbanyak, yaitu 73 laporan. Berikutnya PLN dengan 64 laporan, Dinas Pemadam Kebakaran 45 laporan, Dinas Perhubungan 39 laporan, dan Dinas Sosial 38 laporan. Sisa laporan lainnya disalurkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Polres, Satpol PP, Dinas Kesehatan, PDAM, serta sejumlah kecamatan di wilayah ini.
Jika dilihat dari jenis kejadian, gangguan pasokan dan jaringan listrik menjadi keluhan terbanyak masyarakat, mencapai 113 aduan. Posisi berikutnya diisi laporan banjir di pemukiman, permintaan pemasangan maupun perbaikan lampu jalan, penebangan pohon, pohon tumbang, tawuran, hingga permohonan bantuan sosial.
Terkait kinerja penanganan, terlihat kesenjangan yang cukup nyata. Damkar dan Satpol PP mencatat kinerja sempurna dengan tingkat penyelesaian 100 persen untuk seluruh laporan yang masuk—masing-masing 45 dan 11 aduan tuntas ditangani.
Dinas Sosial juga menunjukkan capaian tinggi, yaitu 37 dari 38 laporan selesai atau sekitar 97 persen, sedangkan BPBD menuntaskan 45 dari 73 laporan (62 persen). PLN dan Polres dikonfirmasi telah menindaklanjuti seluruh laporan yang diterima.
Sebaliknya, sejumlah instansi masih menghadapi kendala penanganan. DLHK baru menyelesaikan 6 dari 30 laporan (sekitar 20 persen). Kondisi lebih terlihat pada Dinas Perhubungan yang hanya menuntaskan 1 dari 39 aduan, sementara Dinas PUPR belum menyelesaikan satu pun dari 26 laporan yang ada hingga akhir Mei 2026. Hal serupa terjadi pada PDAM, di mana kelima laporan yang masuk masih berstatus belum selesai.
Di tingkat kewilayahan, Kecamatan Kendari Barat mencatat 17 laporan namun hanya 3 yang selesai. Sementara itu, seluruh aduan di kecamatan Wua‑Wua, Kendari, Mandonga, dan Nambo belum ada yang tuntas. Sebagian besar laporan di Puuwatu, Baruga, Kadia, Kambu, dan Poasia juga masih dalam proses penanganan.
Selain data laporan resmi, layanan 112 juga mencatat 3.971 kali panggilan masuk selama periode tersebut. Sebanyak 3.068 atau 77 persen di antaranya adalah panggilan valid, sedangkan 903 panggilan lainnya atau 23 persen tergolong tidak valid—meliputi panggilan iseng dan salah sambung.
“Tingginya panggilan valid menandakan kepercayaan masyarakat terhadap layanan ini terus meningkat sebagai sarana pelaporan cepat kegawatdaruratan. Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan ini dengan bijak dan hanya untuk keperluan darurat,” tegas Sahuriyanto.
Data ini sekaligus menjadi gambaran nyata tantangan yang dihadapi warga Kota Kendari, serta indikator kinerja instansi publik dalam merespons kebutuhan dasar masyarakat.















