Kendari, Sultrademo.co – Dewan Hakim Seleksi Tilawah dan Qur’an Hadist (STQH) ke-28 Tingkat Kota Kendari menggelar rapat pleno untuk menentukan para juara dalam ajang bergengsi tersebut.
Rapat ini berlangsung di Aula Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, Jumat (7/2/2025).
Ketua Dewan Hakim STQH ke-28, Yahya Obaid, menyampaikan bahwa rapat pleno ini menjadi tahap akhir dalam menentukan pemenang di berbagai cabang lomba yang telah diselenggarakan selama kompetisi.
“Melalui rapat pleno ini, kita akan menentukan siapa yang layak meraih gelar juara dalam berbagai cabang lomba yang telah diselenggarakan,” ujarnya.
Yahya juga mengungkapkan bahwa penyelenggaraan STQH ke-28 berjalan dengan lancar berkat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Kendari.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Kendari yang telah memberikan fasilitas dan dukungan luar biasa. Tanpa adanya kerja sama ini, kami tidak mungkin dapat melaksanakan acara ini dengan sukses,” katanya.
Apresiasi juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Kendari.
Ia menilai ajang STQH ini sangat penting dalam memotivasi generasi muda untuk lebih mendalami dan mengamalkan ajaran Islam, khususnya dalam membaca Al-Qur’an dan mempelajari hadits Nabi.
“Lomba semacam ini tidak hanya sebagai ajang kompetisi, tetapi juga menjadi wadah untuk menumbuhkan semangat keagamaan di kalangan masyarakat Kendari,” ungkapnya.
Adapun kategori yang diperlombakan dalam STQH ke-28 ini mencakup berbagai cabang, seperti Tilawah Anak-anak, Tilawah Dewasa, Hafalan 1 Juz dan Tilawah, Hafalan 5 Juz dan Tilawah, Hadits dan KTIH, Hafalan 10 Juz, Hafalan 20-30 Juz, Tafsir Bahasa Arab, serta Musabaqah Hadits Nabi untuk golongan Hafalan 100 Hadits dengan sanad dan 500 Hadits tanpa sanad.
Dengan berakhirnya rapat pleno ini, para pemenang akan segera diumumkan secara resmi dan berhak melanjutkan ke tahap seleksi tingkat provinsi.
Laporan : Hani
Editor : UL