DPRD dan Pemda Konawe Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2025 Senilai Rp1,94 Triliun

Ketgam : Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2025 antara Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST (kiri) dan Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, S.Pd., MM (kanan) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Konawe, Selasa (12/8/2025).

Unaaha, Sultrademo.co – DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2025 melalui Rapat Paripurna yang digelar Selasa (12/8/2025).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, didampingi Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, ST, dan Wakil Ketua II, Nasrullah Faizal, SH. Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Fachrizal, SH, Wakapolres Kompol Hasruddin, Kepala BNN Konawe Kompol H. Bandus Tira Wijaya, A.Md., SH, Sekda Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH, serta pejabat eselon II dan III lingkup Pemda Konawe.

Bacaan Lainnya

Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dalam sambutannya mengawali dengan pantun dan menegaskan komitmen sinergi eksekutif–legislatif dalam mewujudkan visi Konawe Bersahaja. Ia mengapresiasi DPRD atas kerja sama dalam pembahasan hingga penetapan KUA-PPAS Perubahan.

Menurutnya, perubahan APBD 2025 dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan lima alasan strategis, yakni realisasi pendapatan semester pertama yang melebihi target, kepastian dana transfer dari pusat dan provinsi, percepatan program prioritas, pemanfaatan SILPA 2024, serta penyesuaian anggaran menghadapi dinamika ekonomi dan peningkatan kebutuhan pelayanan publik.

Hasil pembahasan mencatat total pendapatan daerah naik dari Rp1,762 triliun menjadi Rp1,883 triliun atau bertambah Rp121,53 miliar. Kenaikan tersebut bersumber dari:

  • PAD naik Rp44,47 miliar
  • Dana transfer naik Rp73,36 miliar
  • Lain-lain pendapatan sah naik Rp3,69 miliar

Kenaikan pendapatan tersebut diikuti dengan penambahan belanja daerah sebesar Rp121,53 miliar, sehingga total belanja mencapai Rp1,941 triliun. Anggaran difokuskan pada empat prioritas strategis, yakni peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, pembangunan infrastruktur strategis, dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Pemda Konawe juga merencanakan restrukturisasi aset, termasuk penghapusan aset tidak produktif, alih fungsi bangunan menjadi fasilitas publik, dan pengembangan lahan strategis menjadi kawasan ekonomi produktif. Tambahan penerimaan pembiayaan dari SILPA 2024 sebesar Rp57,96 miliar turut memperkuat APBD Perubahan 2025 yang resmi ditetapkan senilai Rp1,941 triliun.

Bupati juga menegaskan seluruh perangkat daerah segera menyusun Rancangan Perubahan APBD 2025 secara tepat waktu dan tepat sasaran agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat.

“Semoga APBD Perubahan ini menjadi berkah dan bermanfaat demi kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Laporan: Jumardin
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait