DPRD Konawe Selatan dan Pemda Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2025

Konawe Selatan, Sultrademo.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama mengenai Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPAS-P) Tahun Anggaran 2025. Paripurna berlangsung di Aula Utama DPRD Konsel, Selasa (9/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Konsel, Hamrin, S.Kom., M.Ap, didampingi Wakil Ketua I Ronald Rante Alang, ST, dan Wakil Ketua II Arjun, ST. Turut hadir jajaran anggota DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah Konsel, H. Ichsan Porosi, ST., M.TP, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Konsel.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan Bupati Konawe Selatan yang diwakilkan Pj Sekda, ditegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS Perubahan 2025 merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun berjalan. Perubahan tersebut juga mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional serta prioritas pembangunan daerah.

“Kesepakatan ini menjadi upaya menyatukan pandangan dan meneguhkan komitmen untuk menjaga arah pembangunan agar tetap selaras dengan visi dan misi daerah, yakni mewujudkan Konawe Selatan yang SETARA—Sehat, Cerdas, dan Sejahtera,” ujar Ichsan Porosi.

Menurutnya, penyusunan APBD tidak semata soal angka, melainkan cerminan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, dalam perubahan KUA-PPAS tahun ini, Pemda bersama DPRD berupaya lebih responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik, memperkuat program prioritas, serta mengoptimalkan penggunaan sumber daya secara tepat sasaran dan efisien.

Perubahan anggaran ini, lanjutnya, juga merupakan respons terhadap kondisi ekonomi makro yang berdampak pada daerah. Prinsip efisiensi diharapkan mampu mendorong penggunaan anggaran yang lebih fokus pada sektor prioritas seperti kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur.

Penandatanganan kesepakatan KUPA-PPAS ini dinilai menjadi simbol kuat kemitraan antara eksekutif dan legislatif. “Kerja sama harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah adalah modal penting untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Kami mengapresiasi perhatian, saran, dan kerja sama konstruktif dari DPRD selama proses pembahasan,” ujar Ichsan.

Ia menambahkan, setelah penandatanganan ini, perangkat daerah diharapkan segera menindaklanjuti melalui penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan. Dengan begitu, pembahasan RAPBD Perubahan 2025 dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tepat waktu.

Laporan: Muhammad Sulhijah

 

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait