Konawe Selatan, Sultrademo.co – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konsel melalui rapat paripurna yang digelar di Aula DPRD Konsel, Senin (15/9/2025).
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan yang telah disepakati sebelumnya.
Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, menyerahkan langsung dokumen R-APBD Perubahan kepada Ketua DPRD Konsel, Hamrin, yang didampingi Wakil Ketua I Ronald Rante Alang dan Wakil Ketua II Arjun. Acara ini turut dihadiri para asisten, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Konsel.
Bupati menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan alokasi dana dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Selain itu, perubahan dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi pelaksanaan APBD tahun berjalan dan kondisi ekonomi makro.
“Perubahan anggaran ini tidak hanya soal angka, tetapi juga wujud komitmen pemerintah agar anggaran lebih responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik, memperkuat program prioritas, dan memastikan penggunaan dana tepat sasaran, efektif, dan efisien,” ungkap Irham.
Lebih lanjut, perubahan KUPA dan PPAS juga merupakan respons atas tantangan efisiensi anggaran. Kebijakan ini diharapkan dapat lebih memfokuskan penggunaan anggaran pada sektor prioritas, seperti kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur, meski dalam keterbatasan fiskal.
Penyerahan R-APBD Perubahan ini juga menjadi simbol kemitraan yang kuat antara eksekutif dan legislatif. Kerja sama konstruktif antara kedua pihak diharapkan terus terjaga demi terwujudnya visi “Konawe Selatan yang SETARA: Sehat, Cerdas, dan Sejahtera.”
Laporan: Jumardin
Editor : UL









