Dua Pekan Pasca Dilantik, Komisi Informasi Sultra Sudah Menerima 2 Aduan

Ketgam: Komisioner Komisi Informasi Sulawesi Tenggara, Yustina

Kendari, Sultrademo.co – Tak butuh lama, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara yang baru saja dilantik dua pekan lalu oleh Gubernur Sultra sudah mendapatkan dua aduan.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Komisi Informasi Sultra, Yustina, bahwa dalam dua pekan ini pihaknya telah mendapatkan dua aduan.

Bacaan Lainnya
 
 
 

“Iya benar, dan aduan tersebut sudah kami tindaklanjuti,” kata Yustina, Jumat, (01/07/2022).

Lebih lanjut, Yustina menuturkan dari ke dua aduan tersebut ada yang datang dari individu dengan termohon Kepala Desa serta badan hukum kepada termohon PPID Utama disalah satu Kabupaten.

“Sehingga atas aduan tersebut kami telah memberikan tanggapan terhadap pemohon untuk memberikan klarifikasi atas beberapa informasi yang hrs dipenuhi pemohon,” tutur Yustina.

Yustina menerangkan Komisi Informasi sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Serta peraturan pelaksanaannya termasuk menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan sengketa Informasi Publik melalui mediasi dan ajudikasi nonlitigasi,” tutup Yustina.

Laporan : Muh Sulhijah

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Editor: UL

Pos terkait