Kendari, Sultrademo.co – Kasus dugaan pelecehan seksual mencoreng dunia pendidikan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Seorang guru berinisial I di SMK Negeri 4 Kendari diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap sedikitnya 13 siswi.
Modus pelaku melancarkan aksinya disertai ancaman memberikan nilai rendah jika korban melapor.
Salah seorang korban mengungkapkan, para korban berasal dari dua kelas di jurusan yang sama. Pelaku diduga kerap menyentuh bagian sensitif siswi saat proses belajar mengajar di kelas maupun saat kegiatan belajar kelompok di laboratorium.
Awalnya, para siswi menduga tindakan tersebut terjadi tanpa sengaja. Namun, karena perbuatan itu dilakukan secara berulang dan menyasar banyak murid, mereka menyadari ada indikasi kesengajaan.
“Pertama mungkin tidak sengaja, tapi lama-kelamaan kami rasa tidak mungkin tidak sengaja karena berulang-ulang kali, baru bukan cuma satu orang,” ujar salah seorang korban.
Kecurigaan itu mendorong korban untuk berkomunikasi dengan siswi dari kelas lain. Dugaan tersebut terbukti setelah siswi dari kelas B menyampaikan pengakuan serupa.
“Dia jawab, katanya sering melecehkan kita, sering sentuh-sentuh kita. Kita kan 12 orang, hanya 4 orang yang tidak kena. Entah tidak kena atau belum sadar,” lanjutnya.
Tak tahan dengan aksi pelaku, para korban akhirnya memberanikan diri mengadukan kejadian tersebut kepada Kepala SMKN 4 Kendari, Herman. Pengakuan para siswi ini sempat direkam diam-diam.
Dalam rekaman video berdurasi 8 menit dan 1 menit tersebut, para siswi mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait ancaman nilai. Kepala Sekolah sempat menenangkan para siswi bahwa aduan ini tidak akan memengaruhi nilai akademik mereka.
Meski begitu, korban mengaku niat melapor sebenarnya sudah lama ada, tetapi selalu tertahan akibat intimidasi yang dilakukan terduga pelaku.
“Setiap minggu dia masuk mengajar pasti ada yang kena. Tapi Pak I ini, kalau ada gerak-gerik kita sedikit langsung disangkutpautkan sama nilai. Katanya, ‘Tunggu saja nilai kalian’,” ungkap korban.
Beberapa hari pasca-pelaporan, para korban dan orang tua murid mengaku kecewa dengan respons pihak sekolah. Sekolah diduga melarang siswi mengadukan kasus ini kepada orang tua mereka.
Kekecewaan keluarga korban makin memuncak setelah Kepala Sekolah melontarkan pernyataan yang dinilai menyepelekan kejadian tersebut. Herman menyangkal tindakan itu sebagai pelecehan dengan dalih terjadi di tempat ramai saat kegiatan belajar berlangsung.
“Kalau pelecehan katanya itu dua orang di dalam ruangan. Sakit, gila ini Kepala Sekolah,” cetus salah satu wali siswi.
Pernyataan tersebut memicu kemarahan orang tua murid saat mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi, hingga salah satu wali siswa merusak pintu sekolah.
Pihak sekolah sempat berupaya memediasi kasus ini dengan mempertemukan korban dan pelaku. Namun, langkah tersebut justru menambah beban psikologis korban. Salah satu korban berinisial Z mengaku sangat trauma saat harus berhadapan kembali dengan pelaku.
Selain memediasi, sekolah juga diduga berupaya meredam isu demi menjaga nama baik lembaga. Korban dilarang mengunggah peristiwa ini ke media sosial, bahkan guru Bimbingan Konseling (BK) menegur siswa agar menghapus unggahan yang sudah terlanjur dipublikasikan.
Korban berinisial Z secara tegas menolak upaya damai maupun ganti rugi materi dalam bentuk apa pun. Ia mendesak agar terduga pelaku dipecat secara tidak hormat dan diproses secara hukum.
“Saya mau kasus ini berlanjut ke proses hukum,” tegas Z.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMKN 4 Kendari, Herman, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp sejak Rabu (30/9/2026)
 






