Kendari, Sultrademo.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, STP., SH., M.Si secara resmi membuka Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) dalam rangka pendampingan dan supervisi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari Tahun 2025–2045.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, Rabu (17/9/25).
Forum tersebut dihadiri oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, asosiasi profesi, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Kendari menegaskan bahwa FPR merupakan wadah koordinasi penting untuk menyelaraskan kepentingan lintas sektor, wilayah, dan pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan penataan ruang.
“Tata ruang adalah kunci pembangunan yang terintegrasi. Pemanfaatan ruang harus mendukung pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kenyamanan masyarakat,” ujar Amir Hasan.
Ia menambahkan, forum ini juga menjadi bagian dari proses pemenuhan validasi dan persetujuan substansi revisi RTRW di Kementerian ATR/BPN.
Sekda berharap, melalui forum ini akan terwujud sinkronisasi RTRW Kota Kendari dengan kebijakan tata ruang nasional maupun provinsi. Selain itu, forum ini juga diharapkan mampu menyerap berbagai masukan dari peserta sebagai bahan penyempurnaan dokumen RTRW.
“Melalui forum ini, kita ingin memastikan bahwa RTRW Kota Kendari memiliki legitimasi, transparansi, dan akuntabilitas yang kuat, sehingga benar-benar menjadi pedoman pembangunan kota yang berkelanjutan, selaras, dan terintegrasi,” tutupnya.
Laporan : Hani
Editor : UL










