Kendari, Sultrademo.co – Berlangsung di ruang kerja Kajari Kendari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melakukan audience dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari, Shirley Suuman, SH., MH, Kamis (12/1/2023).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh yang didampingi, anggotanya Asril, La Ndolili, dan Sri Marlia Putri Taridala, serta Sekretaris Wasil, dan Kasubag Ichwansyah dan Firmawaty.
Adapun tujuan dari Audience itu ialah untuk menjalin silaturahmi dan meningkatkan kerjasama dalam penyelenggaraan pemilu.
“Ibu Kajari sangat bersahabat dan humoris. Kami berterima kepada beliau, yang telah menerima kami hari ini,” kata Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh kepada media usai acara audience.
Jumwal Shaleh menjelaskan, menghadapi Pemilu serentak 2024, pentingnya membangun komunikasi dan kerjasama dengan segala pemangku kepentingan agar penyelenggaraan Pemilu bisa sukses.
“Kami meminta dukungan Ibu Kajari, sebagai salah satu pemangku kepentingan yang berperan penting dalam suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, KPU Kota Kendari ini meminta kesediaan Kajari untuk melakukan penandatanganan Kerjasama pendampingan, konsultasi hukum di bidang-bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Perjanjian kerja sama ini penting, mengingat lembaga KPU yang kerap dihadapkan berbagai gugatan hukum apalagi dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Disamping menjaga hubungan sinergitas antar kedua lembaga,” lanjut Jumwal Shaleh
Sementara itu, Kajari, Shirley Suuman menyambut baik rencana kerjasama, sehingga langsung memanggil Kasi Datun, La Ode Rubiani, SH, agar segera membicarakan konsep MoU dengan KPU Kota Kendari.
Shirley Suuman berpesan kepada jajaran KPU Kota Kendari, agar bekerja professional dan menghindari pelanggaran serta penyalahgunaan anggaran Pemilu, sehingga terhindar dari masalah hukum.
“Kan tuh banyak anggaran Pemilu. Mohon dikelola sebaik-baiknya sesuai standar pengelolaan keuangan yang benar. Agar terhindar dari masalah hukum,” imbuhnya
Penulis : Hani
Editor : UL






