Kendari, Sultrademo.co — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Forum Silaturahmi dan Diskusi untuk memperkuat toleransi serta moderasi beragama.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Sultra, Jumat (31/1/2025), dengan tema “Sinergi Membangun Negeri: Penguatan Toleransi, Moderasi serta Kerukunan Antarumat Beragama.”
Sejumlah narasumber hadir dalam forum tersebut, antara lain Kepala Kanwil Kemenag Sultra Muhamad Saleh, perwakilan Densus 88 Antiteror Polri, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sultra, perwakilan Polda Sultra, serta mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) Sultra. Acara ini turut dihadiri tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, akademisi, serta pejabat Kanwil Kemenag.
Muhamad Saleh menegaskan bahwa Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam memperkuat moderasi beragama guna menjaga harmoni di tengah masyarakat yang beragam.
“Kemenag bertanggung jawab membangun kehidupan beragama yang harmonis dan toleran melalui berbagai program dan kebijakan. Moderasi beragama bertujuan menciptakan keseimbangan dalam memahami serta mengamalkan ajaran agama, sehingga masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penguatan moderasi beragama berlandaskan empat prinsip utama, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi lokal.
Prinsip-prinsip tersebut menjadi fondasi untuk mencegah konflik sosial dan menjaga harmoni dalam masyarakat yang plural.
Untuk mewujudkan hal itu, Kemenag telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya merumuskan kebijakan nasional yang mengintegrasikan nilai-nilai moderasi dalam kurikulum pendidikan agama.
“Kami juga aktif melakukan pendidikan dan sosialisasi melalui madrasah, pesantren, serta perguruan tinggi keagamaan agar pemahaman keagamaan yang moderat dapat semakin berkembang,” katanya.
Selain itu, Kemenag berupaya memperkuat peran tokoh agama dengan melibatkan ulama, pendeta, biksu, rohaniwan, dan pemuka agama lainnya dalam menyebarkan pesan perdamaian. Pembinaan terhadap dai dan penceramah juga menjadi prioritas agar ajaran agama disampaikan dengan pendekatan yang moderat dan menyejukkan.
Saleh menambahkan, di era digital, pengawasan terhadap penyebaran ajaran radikal sangat penting untuk menjaga stabilitas sosial dan keamanan nasional. “Kita harus aktif menyaring konten keagamaan yang beredar di media sosial agar tidak menimbulkan perpecahan,” ujarnya.
Forum ini menjadi wadah diskusi berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi dalam membangun kerukunan antarumat beragama. Harapannya, upaya moderasi beragama dapat terus diperkuat demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.