Sekda Kendari Tegaskan Penertiban Bangunan Liar dan Disiplin ASN

Ketgam : Apel gabungan lingkup Pemkot Kendari dipimpin oleh Sekda Kendari

Kendari, Sultrademo.co — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, menekankan sejumlah poin strategis terkait optimalisasi kinerja aparatur kewilayahan, penegakan Peraturan Daerah (Perda) tata ruang, hingga penguatan disiplin birokrasi dalam Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Kendari di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Senin (22/6/2026).

Dalam arahannya, Amir Hasan menginstruksikan para camat, lurah, Dinas Penataan Ruang, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar meningkatkan intensitas pengawasan langsung di lapangan guna menindak bangunan liar yang menyalahgunakan fasilitas umum seperti trotoar dan jalur drainase.

Bacaan Lainnya

“Responsibilitas seorang lurah mencakup penegakan disiplin hingga pengawasan penataan ruang di wilayahnya. Instansi teknis seperti Satpol PP dan Dinas Penataan Ruang harus proaktif di lapangan, tidak sekadar bertumpu pada tugas administratif di belakang meja,” tegasnya.

Sekda menegaskan, langkah penertiban harus dilakukan berdasarkan aturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, bukan atas dasar subjektivitas perintah atasan. Ia meminta seluruh proses penegakan Perda dilakukan secara humanis namun tetap tegas melalui tahapan surat peringatan sebelum tindakan pembongkaran dilakukan.

Selain itu, Amir Hasan juga menyoroti pentingnya penataan birokrasi dan administrasi pemerintahan yang tertib dan akuntabel. Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mematuhi hierarki dan mekanisme korespondensi kedinasan.

Menurutnya, seluruh undangan maupun Surat Keputusan (SK) yang bersifat lintas sektoral atau melibatkan pihak eksternal wajib melalui proses verifikasi Bagian Hukum dan ditandatangani oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, atau Sekretaris Daerah.

“Jalur koordinasi dan tata naskah dinas harus berjalan sesuai porsi dan regulasi yang ada. Kami meminta setiap OPD menempatkan staf kompeten yang khusus memverifikasi administrasi surat-menyurat sebelum diajukan ke meja pimpinan,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut penting guna menghindari kesalahan administratif sekaligus menjaga marwah birokrasi Pemerintah Kota Kendari.

Dalam kesempatan itu, Sekda juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Inspektorat Daerah terus meningkatkan pengawasan disiplin pegawai, termasuk mempercepat penjatuhan sanksi terhadap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Menutup arahannya, Amir Hasan menginstruksikan seluruh pejabat struktural mulai dari eselon II, eselon III, camat hingga lurah untuk menyukseskan keikutsertaan Kota Kendari pada Pawai Ta’ruf Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara yang akan digelar di Kabupaten Konawe.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait