Kendari, Sultrademo.co – Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret sejumlah pelajar SMP di Kota Kendari kembali mencuat dan memicu keprihatinan masyarakat. Fakta bahwa barang haram tersebut diperoleh melalui media online membuat kasus ini semakin mengkhawatirkan.
Wakil Wali Kota Kendari Sudirman mengatakan, pihaknya telah memanggil instansi terkait kasus tersebut kini sudah ditangani kepolisian.
“Polisi sudah tindak lanjuti, anaknya sudah dipanggil, bahkan insya Allah dalam waktu dekat pelaku pengedar itu sudah ditindaklanjuti oleh kepolisian,” ujarnya, Rabu (24/9/25).
Selain proses hukum, Wakil Wali Kota menegaskan pihak sekolah juga akan menerima sanksi tegas atas adanya kejadian tersebut.
“Pasti ada sanksi,” tegas Sudirman.
Pemkot Kendari berharap kasus ini dapat menjadi perhatian serius semua pihak untuk bersama-sama mengawasi generasi muda agar terhindar dari pengaruh buruk narkoba.
Sementara itu secara terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, Fitriani Sinapoy, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam dalam menghadapi fenomena tersebut.
“Kami sangat menyayangkan kenapa hal ini terjadi dan kami berharap ini adalah kejadian terakhir,” ujarnya.
Fitriani menyebutkan, DP3A sebenarnya sudah menjalankan sejumlah upaya pencegahan, mulai dari sosialisasi ke sekolah-sekolah hingga edukasi langsung kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba. Namun, dengan adanya kasus ini, ia menilai langkah tersebut harus lebih diperkuat.
“Kalau biasanya dalam setahun hanya tiga sampai empat kali, maka ke depan kalau perlu setiap bulan,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kasus ini kini sudah ditangani Badan Narkotika Nasional (BNN). Anak-anak yang terindikasi akan menjalani rehabilitasi, sementara yang lainnya diwajibkan mengikuti konseling bersama orang tua mereka.
“Konseling ini kami harapkan bukan hanya untuk anaknya saja, tetapi juga orang tuanya. Karena pengawasan keluarga itu sangat penting,” jelas Fitriani.
Ia menegaskan, kejadian ini harus menjadi alarm bagi orang tua, sekolah, hingga seluruh pihak terkait agar lebih serius memperketat pengawasan dan pencegahan terhadap peredaran narkoba di kalangan pelajar.
Laporan : Hani
Editor : UL










