Kasus Randi dan Yusuf, Komisioner Ombudsman RI Minta Polisi Proaktif

Kendari, Sultrademo.co (16/11) Dr. Ninik Rahayu, SH, MS Anggota Ombudsman Republik Indonesia menyoroti kinerja kepolisian dalam menyelesaikan kasus Randi dan Yusuf –keduanya korban dalam aksi demonstrasi di gedung DPRD Sultra (26/9). “Polisi harusnya lebih proaktif agar kasus ini segera tuntas,” Ujarnya saat diwawancari di warung Arafah Ummusabri, Kendari, Jumat (16/11).

Menurut Ninik, sebelumnya sudah koordinasi dengan Wakil Kepala Polisi Daerah Sulawesi Tenggara (Wakapolda Sultra) bahwa hasil uji balistik menunjukkan bahwa almarhum Randi terbukti meninggal akibat peluru tajam oleh tersangka Brigadir AM.

Bacaan Lainnya
 
 
 

Sedangkan untuk korban Yusuf, belum dilakukan otopsi sehingga pihak kepolisian mendorong keluarga untuk dilakukan otopsi.

“Kami akan koordinasikan ke Mabes Polri untuk menegaskan kembali beberapa hal yang belum terungkap, terutama kasus Yusuf yang sampai hari ini Belum ada kejelasan siapa pelakunya,” tegasnya.

Ninik juga menekankan agar hasil uji balistik dipublikasikan dan disampaikan ke publik terutama ke keluarga korban supaya ada keadilan.

“Denikian halnya proses hukum yang di jalani oleh tersangka supaya di Lakukan lebih terbuka,” tandasnya.

Ninik juga mempertanyakan, senjata yang digunakan tersangka Brigadir AM, pada saat unjuk rasa apakah diketahui atasannya atau tidak. “Ini perlu disampaikan ke publik biar tidak mengundang banyak tanda tanya,” ujarnya.

Menurut Ninik, berdasarkan informasi yang diterima, keluarga korban Yusuf sudah mengiyakan untuk diotopsi, tapi pihak kepolisian tidak proaktif lagi. “Seharusnya polisi lebih proatif supaya kasus ini cepat terungkap,” ujarnya.

Laporan: Irvan

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait