Konawe Selatan, Sultrademo.co – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di jalan poros Kendari-Andoolo, tepatnya di Desa Anduna, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pada Minggu (15/09/2024) sekitar pukul 16.00 WITA.
Insiden tersebut melibatkan sebuah truk Fuso dengan nomor polisi L 8262 UX yang dikemudikan oleh MY (43) dan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh RF (37).
Kasat Lantas Polres Konsel IPTU Usman, S.Sos, menyampaikan bahwa kecelakaan ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat, sementara dua orang lainnya mengalami luka berat.
“Anggota piket sudah melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas. Ditemukan satu pengendara kendaraan bermotor meninggal di tempat dan dua lainnya mengalami luka berat,” terang IPTU Usman pada Minggu (15/09/2024).
Korban yang meninggal di tempat diketahui bernama Ruflia Refu (36), yang saat kejadian sedang berboncengan dengan dua rekannya, Dea Ananda Koloay (18) dan Rafisqi Pratama (4). Kedua rekan korban mengalami luka berat dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif.
Berdasarkan hasil olah TKP, IPTU Usman menjelaskan truk Fuso yang melaju dari arah Konsel menuju Kendari sempat mencoba menghindari kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan. Namun, truk tersebut tidak mampu mendaki tanjakan dan akhirnya mundur, sehingga menabrak sepeda motor Honda Beat yang berada di belakangnya.
“Kendaraan Fuso dari arah Konsel menuju Kendari mencoba menghindari kendaraan bermotor dari lawan arah, namun tidak mampu mendaki. Akhirnya, kendaraan mundur dan menabrak pengendara Honda Beat yang berada di belakangnya. Akibatnya, saudari RUFLIA REFU meninggal di TKP dan dua lainnya mengalami luka berat,” jelas IPTU Usman.
Pihak kepolisian saat ini sedang menangani kasus tersebut dan melakukan proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini kami sedang melakukan proses hukum, dan untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” tutup IPTU Usman.