Kejati Sultra Bedah 15 Rumah Warga Mokoau, Gotong Royong Jadi Kekuatan

Ketgam : Peluncuran Program Gotong Royong Bedah Rumah di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari

Kendari, Sultrademo.co — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara resmi meluncurkan Program Gotong Royong Bedah Rumah di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Rabu (30/9/26).

Program sosial ini menyasar pembangunan dan perbaikan 15 unit rumah warga, dengan dukungan penuh Pemerintah Kota Kendari serta kolaborasi lintas lembaga.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan program melibatkan jajaran Kejati Sultra, Kejaksaan Negeri Kendari, perangkat daerah Pemkot Kendari, Baznas, REI, serta unsur masyarakat setempat.

Peluncuran ditandai peletakan batu pertama dan penyerahan bantuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) secara simbolis, disaksikan langsung Wali Kota Kendari serta Gubernur Sulawesi Tenggara.

Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, S.E., M.M., menyebut program ini bermula dari ide sederhana Kepala Kejati Sultra untuk memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa, lalu berkembang menjadi aksi nyata manfaat luas.

“Awalnya beliau bertanya, kegiatan apa yang bisa kita lakukan untuk HUT Adhyaksa. Dari ide kecil itu, hasilnya luar biasa,” ujar Gubernur. Ia menegaskan perbaikan rumah bukan sekadar fisik, melainkan memberi rasa aman dan nyaman bagi warga.

Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi agar program serupa terus tumbuh dan menyentuh lebih banyak warga yang membutuhkan.

Kepala Kejati Sultra, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., menjelaskan program ini wujud kehadiran lembaga kejaksaan di tengah masyarakat.

Selain hunian layak, program ini juga menyertai pendampingan pengurusan sertifikat tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional.

“Tidak hanya memperbaiki bangunan, tetapi juga memberikan kepastian kepemilikan tanah bagi warga,” tegasnya.

Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, S.KM., menyambut baik sinergi tersebut. Menurutnya, kerja sama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah adalah contoh kolaborasi yang patut dicontoh.

“Pemkot Kendari siap mendukung penuh 15 unit rumah ini mulai dari pendataan, koordinasi, pelaksanaan hingga pendampingan warga,” ucap Wali Kota Siska.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial demi kesejahteraan warga.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait