Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari memperkuat jangkauan pelayanan dan perlindungan sosial hingga ke tingkat paling bawah. Melalui Dinas Sosial, pemerintah kota berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil dan Pemerintah Kecamatan Puuwatu menyelenggarakan sosialisasi sekaligus perekrutan Agen Perlindungan Sosial (Agen Perlinsos), Jumat (9/10/2026) di Aula Kantor Kelurahan Puuwatu.
Kegiatan ini melibatkan aparat kecamatan dan kelurahan, ketua RT/RW, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan memperkuat koordinasi dalam mengidentifikasi, melaporkan, dan menindaklanjuti berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Jabar, ST, menegaskan perlunya jejaring perlindungan sosial yang benar-benar menyentuh warga hingga tingkat lingkungan terkecil.
“Perlindungan sosial tidak bisa hanya mengandalkan Dinas Sosial. Diperlukan kolaborasi seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat, mulai dari kecamatan, kelurahan, RT/RW hingga pendamping sosial. Kita ingin memastikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan sosial dapat diketahui lebih cepat dan memperoleh penanganan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Agen Perlinsos nantinya akan berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah — menyampaikan informasi, mengidentifikasi warga yang membutuhkan layanan, serta menampung dan merujuk pengaduan terkait permasalahan sosial.
Mereka juga diharapkan mampu memberikan informasi awal mengenai kondisi kelompok rentan, mulai dari keluarga miskin, lansia terlantar, penyandang disabilitas, anak yang membutuhkan perlindungan, hingga korban bencana.
Penting ditegaskan, Agen Perlinsos tidak berwenang menetapkan penerima bantuan sosial. Tugas utamanya adalah menghubungkan, menyampaikan informasi, melaporkan kondisi sosial, dan mendukung proses verifikasi yang dilakukan instansi berwenang.
Sementara itu, keterlibatan Dinas Dukcapil dipandang krusial untuk menjamin validitas data kependudukan yang menjadi dasar penanganan masalah sosial. Camat Puuwatu beserta para Lurah diminta turut aktif dalam proses perekrutan dengan memprioritaskan calon yang berintegritas, peduli sosial, komunikatif, dan memahami kondisi warga di wilayahnya.
Pemerintah Kota Kendari menargetkan keberadaan Agen Perlinsos dapat memperkuat deteksi dini masalah sosial, mempercepat penanganan pengaduan, serta meningkatkan sinergi antarinstansi. Dengan semangat kerja sama ini, diharapkan terwujud sistem perlindungan sosial yang inklusif, responsif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat — Cepat Mengetahui, Cepat Merespons, Tepat Melayani.
 






