Kendari Genjot Retribusi Parkir dan Sampah, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Petugas Kebersihan

Ketgam : Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari terus memaksimalkan pendapatan dari sektor parkir dan retribusi sampah untuk mendukung peningkatan kesejahteraan petugas kebersihan serta penguatan sarana dan prasarana.

Wakil Wali Kota Kendari mengungkapkan, capaian parkir tahun ini menunjukkan tren positif dengan realisasi sekitar 70–80 persen dari target. Pihaknya optimis, penerimaan parkir bisa menyentuh angka Rp2–3 miliar ke depan.

Bacaan Lainnya
 

“Kalau melihat kondisi saat ini, kenaikan parkir dari tahun-tahun sebelumnya sudah lumayan bagus. Targetnya bisa mencapai 2–3 miliar. Angka ini memang masih jauh jika dibandingkan kebutuhan gaji pegawai honor petugas persampahan yang mencapai Rp20 miliar, di luar operasional bahan bakar dan kendaraan. Tapi ini langkah awal yang kita genjot terus,” jelasnya, Rabu, (03/09/2025).

Selain parkir, pemerintah juga mulai mengoptimalkan retribusi sampah. Menurut Wakil Wali Kota, aturan mengenai retribusi sampah sebenarnya sudah berlaku sejak 2023 dalam bentuk surat edaran, namun baru tahun ini difokuskan penerapannya, terutama kepada pelaku usaha.

“Dari hasil tinjauan di lapangan, sampah paling banyak berasal dari pelaku usaha seperti hotel, rumah makan, rumah sakit swasta, ruko hingga warung makan. Semua sampah tersebut ditangani oleh petugas kita dan berakhir di TPA Puuwatu. Jadi wajar jika retribusi ini difokuskan dulu ke pelaku usaha,” ujarnya.

Tarif retribusi yang berlaku sebesar Rp21.000 per bulan bagi pelaku usaha, sesuai Perda tahun 2023 hasil kesepakatan pemerintah daerah bersama DPRD. Sementara untuk rumah tangga, penerapan tarif masih ditunda.

“Retribusi yang terkumpul akan dikembalikan untuk kesejahteraan petugas persampahan serta penguatan sarana dan prasarana. Kecuali ada kesepakatan khusus, misalnya sampah diangkut langsung ke TPA Puuwatu, maka bisa saja dibebaskan. Tapi secara umum fokus kita sekarang memang pelaku usaha dulu,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Kendari berharap kesejahteraan petugas kebersihan bisa meningkat, sekaligus memastikan pengelolaan sampah di Kota Kendari berjalan lebih optimal.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait