Kendari, Sultrademo.co — Untuk meningkatkan kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap kewajiban pelaporan keuangan, Inspektorat Kota Kendari menggelar sosialisasi penyusunan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari, Kamis (14/8/2025).
Perwakilan Inspektorat, Asrianti, S.Ak., M.M., menegaskan pelaporan LHKPN dan SPT bukan sekadar formalitas, melainkan wujud integritas dan transparansi ASN.
“Tujuan kita adalah memastikan laporan ini disampaikan tepat waktu dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dalam paparannya, tim Inspektorat menjelaskan LHKPN wajib dilaporkan oleh penyelenggara negara dan pejabat tertentu, seperti Wali Kota, Wakil Wali Kota, pejabat eselon II-IV, auditor, PPK, bendahara, serta pihak yang ditunjuk KPK. Pelaporan terbagi dua, yakni periodik tahunan dan laporan khusus untuk pejabat yang pensiun atau berhenti menjabat.
Instansi diwajibkan menyiapkan dokumen pendukung, menunjuk unit pengelola LHKPN, serta mengaktifkan akun pelaporan untuk pejabat baru. Penyesuaian nilai aset seperti kenaikan harga tanah atau penyusutan kendaraan juga menjadi perhatian. Rekening tidak aktif harus dihapus dengan bukti dari bank.
Bagi yang melanggar, Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2023 menetapkan sanksi disiplin berat, mulai dari penurunan pangkat selama tiga tahun, pembebasan jabatan struktural, hingga penundaan tunjangan kinerja satu tahun.
Sesi kedua membahas kewajiban pelaporan SPT tahunan oleh seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, dengan batas akhir 31 Maret tiap tahun. Per 31 Juli 2024, dari 5.127 ASN di Kendari, 4.388 telah melapor SPT, sementara 734 belum. Di Diskominfo sendiri, empat orang belum melapor. ASN yang sudah lapor tapi belum tercatat diminta segera mengirim bukti ke Inspektorat.
Kegiatan ditutup dengan sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK, yang berlangsung sejak awal Agustus. Partisipasi penuh diminta demi mencegah penurunan nilai SPI seperti tahun lalu.
Acara ini dihadiri jajaran Diskominfo, termasuk Sekretaris Hj. Sri Nursam Dewi, SE., M.Pd., dan Kasubag Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan Zulkarnay Raaly, S.Si. Para peserta menilai sosialisasi bermanfaat dalam memperkuat budaya integritas di lingkungan ASN.
Laporan : Hani
Editor : UL










