Ketua KNPI Konut ‘Semprot’ dan Tolak PT GIP

Konawe Utara, Sultrademo.co- Ketua KNPI Konawe Utara (Konut), Khiroto Alam Achmad alias Iton, menyampaikan penolakan keras terhadap rencana beroperasinya PT GIP di Bumi Oheo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penolakan itu ditegaskan Iton saat menghadiri langsung kegiatan sosialisasi perusahaan di Kelurahan Andowia, Kecamatan Andowia, Sabtu (10/10/2026).

Bacaan Lainnya

​Iton menilai, wilayah izin usaha pertambangan (IUP) hingga rencana akses jalan (hauling) PT GIP berpotensi merusak sumber mata air utama yang diandalkan warga setempat.

“Apalagi wilayah IUP PT GIP ini masuk dalam RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Ibu Kota Wanggudu, yang di dalamnya ada kawasan Danau Rano sebagai sumber mata air masyarakat Kecamatan Asera. Rencana jalan hauling PT GIP ini juga melewati Kali Anggomate yang menjadi sumber mata air bagi masyarakat Kecamatan Andowia,” tegas Iton dalam keterangannya.

Ia menekankan, setiap rencana investasi yang masuk ke daerah wajib memperhitungkan dampak lingkungan dan keberlanjutan hidup warga. Ia mengingatkan bahwa Konawe Utara bukan sekadar wilayah administratif, melainkan ruang hidup yang wajib dijaga bersama.

“Bumi Oheo bukan sekadar wilayah administratif, tetapi juga ruang hidup masyarakat yang harus dijaga. Setiap perusahaan yang ingin hadir di Konawe Utara harus memperhatikan kepentingan masyarakat dan tidak mengabaikan aspirasi yang berkembang,” ujarnya.

Ia juga meminta agar kegiatan sosialisasi tidak diposisikan sebagai ajang formalitas satu arah, melainkan ruang dialog terbuka yang memberikan kesempatan bagi warga untuk menyampaikan keresahan terkait dampak aktivitas tambang.

Atas dasar ancaman lingkungan tersebut, KNPI Konawe Utara mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara untuk mengambil sikap tegas dengan menolak menerbitkan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) bagi PT GIP.

“Pemerintah Konawe Utara diharapkan untuk tidak memberikan ruang kepada PT GIP dengan tidak memberikan izin PKKPR kepada perusahaan tersebut. Kami ingin agar setiap kebijakan yang menyangkut daerah ini benar-benar mempertimbangkan hak, keselamatan, lingkungan, dan masa depan masyarakat Konawe Utara,” pungkasnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Muhammad Sulhijah

Pos terkait