Kolaka Timur Susun Dokumen Inventarisasi Emisi GRK Tahun 2025

Ketgam : Seminar Awal Penyusunan Dokumen GRK Kolaka Timur

Kolaka Timur, Sultrademo.co – Dalam rangka mendukung agenda nasional pengendalian perubahan iklim, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kolaka Timur bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Halu Oleo menyelenggarakan Seminar Awal Penyusunan Dokumen Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (16/4/2025) di Ruang Rapat DLHK Kabupaten Kolaka Timur dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur pemerintah daerah, akademisi, dan perwakilan instansi teknis.

Bacaan Lainnya
 

Seminar ini bertujuan untuk membuka ruang dialog dan menghimpun masukan dari berbagai sektor guna menghasilkan dokumen inventarisasi GRK yang akurat, valid, dan sesuai standar. Dokumen ini nantinya akan menjadi landasan penting dalam perumusan kebijakan pembangunan berkelanjutan di Kolaka Timur, khususnya dalam upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Kepala DLHK Kabupaten Kolaka Timur, Sawal Sarifudin, S.Sos., M.A.P., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam penyusunan dokumen GRK.

“Perubahan iklim bukan hanya isu lingkungan, tetapi berdampak langsung terhadap ketahanan pangan, kesehatan, hingga ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, perencanaan berbasis data sektoral dan kolaborasi antar pemangku kepentingan sangat diperlukan,” ujarnya.

Seminar ini menghadirkan Dr. Ir. Ranno Marley R., ST, M.Kes, dosen dan peneliti dari Universitas Halu Oleo, sebagai narasumber utama. Ia memaparkan pentingnya pendekatan sektoral dalam perhitungan emisi GRK, meliputi sektor energi, pertanian, kehutanan, limbah, dan industri. Ia juga menjelaskan strategi teknis penyusunan dokumen agar sesuai dengan metodologi nasional maupun internasional, termasuk sistem pelaporan dalam kerangka United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

Acara berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Para peserta aktif berdiskusi, menyampaikan kondisi data sektoral, tantangan lapangan, serta harapan agar dokumen yang dihasilkan mencerminkan kondisi riil di daerah.

Menariknya, penggunaan tanda tangan elektronik dalam dokumen administrasi kegiatan juga menjadi sorotan, mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi birokrasi.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi perubahan iklim melalui kebijakan berbasis bukti. Proses penyusunan dokumen Inventarisasi GRK selanjutnya akan dilanjutkan dengan pendalaman data, validasi lapangan, dan menjadi bagian penting dari penyusunan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi GRK (RAD-GRK).

Laporan : Uci Lestari
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait