Komisi Informasi Sultra Siap Wujudkan Masyarakat Desa yang Informatif

Ketgam : Komisi Informasi (KI) Sultra audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa

Kendari, Sultrademo.co – Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Tenggara bersinergi akan mewujudkan masyarakat desa yang informatif.

Sinergitas itu terbangun saat Komisioner KI Sultra melakukan audiensi ke Dinas PMD Sultra pada Selasa (11/10).

Bacaan Lainnya

Komisioner KI Sultra Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Rahmawati menerangkan audiensi tersebut membahas tentang koordinasi dan sinergitas dalam membangun masyarakat desa yang informatif.

“Membahas tentang koordinasi dan sinergi dalam kaitannya membangun masyarakat desa yang informatif. Sebagai langkah awal KI Sultra bekerjasama dengan KI pusat sudah melakukan sosialisasi evaluasi dan apresiasi desa informatif,” ujar Rahmawati kepada sultrademo.co, Selasa (11/10/2022).

Rahmawati menerangkan tujuan dari kegiatan membangun desa yang informatif untuk memberikan apresiasi kepada desa yang telah terbuka, transparan dan akuntabel terhadap informasi publik desa.

“Kegiatan apresiasi akan dilakukan dalam beberapa tahapan dimulai dengan kegiatan sosialisasi, memilih satu desa terbaik di Sulawesi Tenggara, melakukan desk review, pendalaman ke lokasi dan pemberian apresiasi atau reward kepada desa yang terpilih,” jelas Rahmawati.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sultra, I Gede Panca menyambut baik kegiatan apresiasi desa tersebut. Menurutnya ajang tersebut sebagai upaya untuk membangun iklim kompetisi bagi desa.

“Sehingga desa-desa di Sulawesi Tenggara dapat menciptakan inovasi yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik yang kemudian dapat tercipta good governance di tingkat desa,” tutur Panca.

Panca menyampaikan, mendukung penuh kegiatan tersebut, melalui Dinas PMD akan merekomendasikan desa-desa terbaik seperti desa-desa mandiri yang ada di Sulawesi Tenggara. Dirinya mengaku optimis bahwa desa-desa di Sulawesi Tenggara telah memiliki kualifikasi sebagai desa informatif.

“Untuk itu Dinas PMD akan melakukan pemetaan bagi desa yang betul-betul memenuhi kualifikasi sebagai desa yang dapat dinominasikan dalam mewakili Sultra sebagai Desa Informatif,” beber Panca.

Komisi Informasi berkomitmen akan melakukan asistensi terhadap desa-desa di Sulawesi Tenggara, sehingga semua desa menjadi terbuka, transparan dan akuntabel terhadap informasi publik sesuai dengan yang diamanahkan oleh peraturan Komisi Informasi no 1 tahun 2018 tentang Standart Layanan Informasi Desa.

Laporan: Muh Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Editor: UL

Pos terkait