Komitmen Tata Kelola Baik, DPRD Kendari Setujui Pertanggungjawaban APBD

Ketgam : Rapat paripurna pidato penjelasan walikota Kendari mengenai raperda RPJMD kota Kendari 2025-2029,sekaligus penyerahan materi raperda dari pemkot kepada DPRD

Kendari, Sultrademo.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Kendari, Senin (14/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD La Ode Muhammad Inarto dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada. Dalam pandangan akhirnya, ketujuh fraksi menyatakan menerima Raperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah, meskipun dengan sejumlah catatan penting.

Bacaan Lainnya

“Catatan yang disampaikan menyangkut skala prioritas program, pengendalian defisit anggaran, hingga penyelesaian tunggakan utang kepada pihak ketiga. Semua ini demi pelaksanaan APBD yang lebih terukur dan tepat sasaran,” ujar Inarto.

Menariknya, penandatanganan berita acara kesepakatan dilakukan lebih cepat dari jadwal semula, yakni 30 Juli. Hal ini dinilai sebagai bentuk komitmen antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, mengapresiasi masukan yang disampaikan anggota dewan. Menurutnya, semua rekomendasi akan dijadikan bahan evaluasi dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan ke depan.

“Ini bagian dari komitmen bersama untuk menjadikan Kendari sebagai kota yang lebih maju dan berkelanjutan,” kata Siska.

Ditambahkannya, bahwa pembangunan kota akan terus difokuskan pada sektor-sektor strategis seperti peningkatan daya saing ekonomi, pelestarian lingkungan, infrastruktur pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kualitas SDM.

“Seluruh upaya ini, selaras dengan visi Kota Kendari tahun 2029 sebagai kota layak huni yang maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan,” terangnya.

Sebagai penutup, rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen keputusan DPRD kepada Wali Kota sebagai bentuk kesepakatan resmi antara legislatif dan eksekutif.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait