LSS Hadiri Rapat Umum PERSEPI: Tinjau Hasil Evaluasi Etik Survei Pilkada DKI Jakarta

Kendari, Sultrademo.co – Lembaga Survei Lingkaran Survei Sulawesi (LSS) menghadiri Rapat Umum yang diadakan oleh Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (PERSEPI) baik secara daring maupun luring, Sabtu (9/11/2024)

Direktur Eksekutif LSS, Andi Muhammad Hasgar, rapat ini bertujuan mengumumkan hasil evaluasi etik terhadap lembaga survei LSI dan Poltracking dalam survei Pilkada DKI Jakarta 2024.

Bacaan Lainnya
 

Berdasarkan hasil evaluasi etik PERSEPI, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan, LSI dinyatakan tidak melakukan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) maupun etik.

Temuan tersebut didukung dengan verifikasi dokumen data survei, mulai dari data kertas hingga yang tersimpan di server. Keaslian dan ketepatan data survei LSI dipastikan sesuai dengan prosedur yang ada.

Meski ada sejumlah responden yang menolak atau tidak bisa diwawancarai, penggantian sampel dilakukan secara acak, dan setelah diperiksa, penggantian ini tidak berpengaruh signifikan pada hasil survei. Dalam hal ini, Dewan Etik menilai survei yang dilakukan LSI telah sesuai dengan SOP dan etika survei opini publik.

Sementara itu, hasil evaluasi terhadap Poltracking menunjukkan beberapa masalah yang berujung pada keputusan pemberian sanksi. Poltracking dinyatakan gagal menunjukkan data asli survei yang diambil dari aplikasi sistem survei.

Dewan Etik menemukan ketidaksesuaian data: hanya 1.652 responden yang dapat divalidasi dari total 2.000 yang dilaporkan. Selain itu, Dewan Etik mencatat adanya perbedaan signifikan antara dataset yang diberikan oleh Poltracking.

Dewan Etik menegaskan bahwa ketidaksesuaian data ini mengindikasikan bahwa hasil survei Poltracking tidak dapat dipastikan validitasnya dan tidak dapat diaudit.

Dalam proses pengambilan sampel, Poltracking juga dinilai tidak memperhatikan prinsip acak dan representatif karena tidak menggunakan data RT resmi dari kelurahan.

Menanggapi spekulasi yang menyatakan adanya “target” terhadap Poltracking, PERSEPI membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara profesional.

“Tidak benar Dewan Etik menargetkan Poltracking. Semua proses pemeriksaan terekam dan berdasarkan parameter yang sama,” kata salah satu anggota Dewan Etik.

PERSEPI juga mengklarifikasi bahwa lembaga survei lain, seperti Indikator Politik dan Voxpol Center, akan diperiksa pada 8 November 2024. Namun, Voxpol Center dan Parameter Politik Indonesia (PPI) menyatakan pengunduran diri dari keanggotaan PERSEPI sebelum pemeriksaan dilakukan.

Konferensi pers ini memberikan penegasan tentang komitmen PERSEPI untuk menjaga etika dan profesionalitas dalam survei opini publik, dengan menyatakan bahwa sanksi terhadap Poltracking diberikan demi transparansi dan akuntabilitas.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Muhammad Sulhijah
Editor: Redaksi

Pos terkait