Menyongsong Pilkada 2020 : JaDI Koltim Ajak Masyarakat Perangi Kecurangan Pilkada

Kendari, sultrademo.co – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 tersisa sekitar sembilan bulan lagi, tidak terkecuali Kabupaten Kolaka Timur sebagai salah satu daerah dari 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada.

Menurut Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Koltim, potensi kecurangan dalam Pilkada bisa saja terjadi sejak dini. Sekretaris JaDI Koltim Asri Alam Andi Baso mengatakan, potensi pelanggaran dapat dilakukan oleh siapa saja, mulai calon kepala daerah sendiri, tim sukses, pemilih, termasuk masyarakat secara umum. Bahkan, pihak penyelenggara Pilkada, KPU dan Bawaslu juga tak luput dari potensi perbuatan inkonstitusional itu.

Bacaan Lainnya

“Olehnya itu masyarakat kami ajak untuk memerangi segala macam bentuk kecurangan dan pelanggaran dalam Pilkada, karena itu bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi” Ujarnya.

Menurutnya indikasi terbesar potensi pelanggaran kedepan, adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau birokrasi, Kepala Desa beserta perangkatnya. Dikatakannya, sebagai salah satu daerah yang akan menggelar Pilkada serentak tahun 2020, proses demokrasi harus berintegritas dan berkeadilan. Dibutuhkan partisipasi dan kesadaran dari semua pihak untuk bersama-sama mengawal proses jalannya tahapan Pilkada.

“Pilkada yang akan dilaksanakan secara langsung nanti akan memilih pemimpin baru. Perlu dipastikan agar semua prosesnya berlangsung secara jujur dan adil. Penting bagi kita untuk memahami ketentuan-ketentuan dan larangan dalam proses penyelanggaraan Pilkada. Setidaknya, mengetahui dan memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh masyarakat sebagai pemilih, tim dan pasangan calon, serta oleh penyelenggara Pemilu” Terangnya.

Dijelaskan Asri sapaan akrabnya, pemilih, peserta pemilu, dan penyelenggara pemilu, harus bertindak sesuai dengan prinsip, asas, dan aturan perundang-undangan yang ada, sehingga Pilkada nantinya benar-benar menghasilkan pemimpin yang baik.

“Kita berharap agar masyarakat menjadi pionir dalam memerangi segala bentuk pelanggaran dalam proses pelaksanaan Pilkada Koltim. Jika sudah memahami hal tersebut, kita dapat berpartisipasi untuk melaporkan kejadian apabila ada indikasi pelanggaran, tidak dibiarkan berjalan dalam keadaan curang dan tidak benar” Tambahnya.

“Sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam pelaksanaan pemantauan Pilkada 2020, JaDI Koltim akan terus memberikan pemahaman dan pendidikan politik untuk mendorong setiap warga masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam menjaga dan memastikan penyelenggaraan Pilkada tidak berjalan di atas kecurangan” tandasnya.

Ditempat terpisah Ketua Presidium JaDI Koltim Adly Yusuf Saepi mengatakan untuk menghasilkan Pilkada Koltim yang bersih, berkualitas dan berintegritas maka semua pihak harus terlibat dan berkomitmen serta memiliki pandangan yang sama untuk menolak dan melawan segala bentuk pelanggaran dan kecurangan dalam Pilkada 2020, khususnya terhadap Penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu untuk bekerja secara Profesional, tranparan dan independen sehingga masyarakat percaya terhadap hasil dari Pemilihan tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Pilkada akan dikatakan bersih dan berkualitas jika tidak ada kecurangan dan gesekan yang terjadi dalam pelaksanaannya baik yang dilakukan oleh peserta pemilihan, tim sukses, masyarakat maupun penyelenggara pemilu itu sendiri. Meningkatnya partisipasi pemilih dalam pilkada dan keaktifan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pilkada akan memberikan dampak positif atas hasil pilkada sehingga berkualitas dan legitimate, dan akan berpengaruh baik pada kualitas pemimpin terpilih nantinya dalam memimpin daerahnya” Tutupnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait