Partai Demokrat Sultra Luncurkan Buku “Demokrasi yang Terjual”, Bahas Revisi UU Pemilu Pasca Putusan MK

Kendari, Sultrademo.co – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar peluncuran buku “Demokrasi yang Terjual” sekaligus diskusi publik bertema “Revisi UU Pemilu Pasca Putusan MK No. 133 tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal”, Rabu (15/10/2025), di Ballroom Plaza Inn Kendari.

Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Partai Demokrat terhadap dinamika hukum dan politik elektoral di Indonesia, sekaligus membuka ruang dialog antara akademisi, penyelenggara pemilu, politisi, dan masyarakat umum.

Bacaan Lainnya
 

Acara dibuka langsung oleh Ketua DPD Partai Demokrat Sultra, Dr. Muh. Endang SA., S.Sos., S.H., M.A.P. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya momen ini sebagai bahan refleksi terhadap arah demokrasi Indonesia setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 133/PUU-XXI/2023 yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal.

“Revisi UU Pemilu harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem politik nasional, bukan sekadar menyesuaikan aturan teknis penyelenggaraan,” tegas Endang.

Ia menambahkan, Partai Demokrat ingin mendorong lahirnya partai politik yang tidak hanya berorientasi pada kekuasaan, tetapi juga memiliki fungsi advokasi dan edukasi publik.

“Partai ini suatu saat dapat menjadi partai advokasi — partai yang mampu menggali, memahami, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui pendekatan hukum dan regulasi,” tambahnya.

Diskusi publik ini menghadirkan tiga pemateri utama, yakni Dr. Andi Alfian Mallarangeng, Ph.D., Dr. Titi Anggraini, S.H., M.H., dan Prof. Dr. H. Eka Suaib, M.Si. Ketiganya menyoroti beragam aspek revisi UU Pemilu dari perspektif akademik, hukum tata negara, hingga dinamika partai politik modern.

Dalam forum tersebut, para pembicara menilai revisi UU Pemilu pasca putusan MK berpotensi mengubah struktur dan ritme politik nasional. Pemisahan pemilu dinilai dapat memperkuat kualitas demokrasi jika diikuti dengan desain hukum dan kelembagaan yang matang.

Acara yang dihadiri oleh akademisi, politisi, penyelenggara pemilu, serta berbagai elemen masyarakat itu berlangsung dinamis. Para peserta aktif memberikan pandangan kritis dan pertanyaan seputar efektivitas pelaksanaan dua pemilu besar secara terpisah serta dampaknya terhadap konsolidasi demokrasi di daerah.

Melalui kegiatan ini, Partai Demokrat Sultra berharap diskusi publik dapat menjadi wadah tukar gagasan konstruktif untuk memperkuat sistem pemilu yang lebih efisien, transparan, dan berkeadilan.

“Kita ingin membangun demokrasi yang sehat, terbuka, dan berpihak pada rakyat. Bukan demokrasi yang sekadar transaksional,” tutup Endang.

Laporan: Aji Said Saputra

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait