Kendari, Sultrademo.co – Dalam upaya mewujudkan pembangunan Kota Kendari yang lebih maju dan berkelanjutan, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Kendari tahun 2025.
Penyerahan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Kendari pada Sabtu (23/11/2024).
Menurut Muhammad Yusup, RAPBD tahun 2025 menjadi momen strategis karena bertepatan dengan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD).
RAPBD ini disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta selaras dengan program kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Pusat.
Tema pembangunan tahun depan, “Peningkatan Daya Saing Ekonomi dan Sosial melalui Optimalisasi Pembangunan serta Penanggulangan Pencemaran dan Pelestarian Lingkungan Hidup,” mencerminkan komitmen pemerintah Kota Kendari untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, serta penataan lingkungan kota yang lebih baik.
Ada lima prioritas utama pembangunan Kota Kendari di tahun 2025, yaitu:
- Akselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan.
- Pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
- Percepatan penataan kota dengan infrastruktur yang berkelanjutan.
- Peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter.
- Efisiensi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Program kerja yang dirancang mencakup peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, penataan wajah kota, pembangunan sarana-prasarana, pengelolaan sampah, hingga penanganan stunting dan pengendalian inflasi,” ujar Muhammad Yusup.
Dalam RAPBD 2025, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,655 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain.
Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,647 triliun yang akan digunakan untuk belanja operasi, modal, serta belanja tidak terduga.
Sementara itu, pembiayaan daerah mencakup penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp51,7 miliar, serta pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp59,6 miliar.
Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD Kota Kendari menyatakan dukungannya terhadap rancangan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Kota Kendari.
Rapat paripurna ini juga menjadi momen penting dengan diserahkannya Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 yang mencakup 22 rancangan perda, termasuk 11 usulan dari Pemerintah Kota Kendari dan 11 inisiatif DPRD.
Pemerintah Kota Kendari optimistis, langkah strategis ini akan membawa perubahan positif bagi masyarakat, menjadikan Kendari sebagai kota yang lebih nyaman, berdaya saing, dan berkelanjutan.










