Pemilu dan Pilkada Jangan Disatukan Lagi! DPR dan Bawaslu Usul Diberi Jeda Setahun

Ketgam: Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI. Foto: Detikcom

Jakarta, Sultrademo.co — Wacana untuk memisahkan jadwal pemilu dan pilkada kembali menguat. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan dukungannya atas usulan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja agar pemilu nasional dan pemilihan kepala daerah tidak digelar di tahun yang sama.

Menurut Rifqi, beban berat yang ditanggung penyelenggara pemilu ketika pileg, pilpres, dan pilkada disatukan tidak lagi masuk akal. 

Bacaan Lainnya

“Saya sepakat, jeda antara pemilu dan pilkada minimal satu tahun. Jangan dipaksakan semua dalam satu tahun,” tegasnya, Selasa (29/4).

Ia mengusulkan agar Pemilu 2029 hanya fokus pada pilpres dan pileg, sementara pilkada digeser ke 2030 atau bahkan 2031. Langkah ini, katanya, memberi ruang napas bagi penyelenggara dan mendorong sistem yang lebih tertata.

Lebih lanjut, Rifqi juga menyoroti persoalan pengelolaan dana hibah untuk pilkada. Ia mengingatkan potensi penyimpangan jika dana miliaran rupiah hanya diawasi internal. Ia mendesak agar pengawasan diperluas dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Di sisi lain, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, turut menegaskan betapa peliknya Pemilu 2024 lalu. Ia menyebutnya sebagai “pemilu paling rumit dalam sejarah Indonesia, bahkan mungkin dunia.” Tiga hajatan besar pilpres, pileg, dan pilkada dipaksakan berlangsung dalam satu tahun, memicu kelelahan sistemik di tubuh KPU dari pusat hingga daerah.

“Tahapan pemilu itu panjang, bisa sampai 22 bulan. Kalau semua dipadatkan, penyelenggara kerja tanpa jeda,” kata Afifuddin.

Wacana pemisahan jadwal ini kini menjadi sorotan penting menjelang desain ulang sistem pemilu Indonesia. Banyak pihak berharap agar ke depan, pesta demokrasi tidak hanya lebih tertib, tapi juga lebih manusiawi bagi pemilih, peserta, dan penyelenggaranya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait